SumatraTimes.co.id- Partai Amanat Nasional (PAN) berkoalisi dengan Partai PDI-Perjuangan. Dua paryai politik ini memberikan dukungan kepada pasangan Suyatno-Jamiludin atau SUDIN nomor urut 02 pada pilkada pemilihan Bupati (Pilbub) Rokan Hilir (Rohil) tahun 2020 guna melanjutkan pembangunan daerah. Demikian hal ini disampaikan oleh ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Rokan Hilir kepada wartawan.
“Dalam pesta demokrasi pada kali ini, kami tidak menawarkan partai politik kepada masyarakat tetapi menawarkan kandidat yang akan memenangkan kompetisi pemilihan kepala daerah tahun 2020,” kata Amansyah saat berbincang bincang dengan wartawan, Senin (12/10/2020)
“Perlu kita ketahui, sekarang semua paslon menawarkan program, jumpa kelompok ini dan itu bantu sekian meliar, bahkan jika dihitung dalam satu hari kampanye saja bisa menghabiskan APBD Rohil 10 tahun kedepan,” terangnya Amansyah.
Oleh sebab itu, Dia mengatakan masyarakat harus cerdas dan cermat menyikapi janji politik tersebut.
Lebih jauh dikatakan ketua tim pemenangan SUDIN ini, saat ini APBD Rohil tinggal Rp 1,7 trliun yang mana di dalamnya sebagian digunakan untuk belanja pegawai dan pemerintah desa.
“Jangan sekali-kali masyarakat kubu berpikir bahwa kita di anak tirikan Pemkab Rohil, berdosa kita. Satu-satunya pembangunan terbesar dari APBD adalah pembangunan jalan lintas kubu sebesar Rp 20 miliar setiap tahun, sekarang sedang bekerja sistem best sepanjang 11 kilo,”terangnya.
Ditegaskan Amansyah, dalam berpolitik mereka harus menang. Kata Ia, kenapa PAN menjatuhkan dukungan kepada SUDIN ?, karena Suyatno dinilai memiliki segudang pengalaman dalam membangun negeri seribu kubah dan mampu memenangkan pertarungan kali ini.
“Saat Pigub kami berseberangan dengan Suyatno, kami menjatuhkan dukungan kepada Syamsuar beliau menang. Politik harus menang, kalau menang tentu diperhatikan, di desa Sungai Kubu Hulu setiap tahun diperhatikan Pemrov Riau, ada 47 unit RLH yang sudah dibangun disana,”ujarnya.
Diuraikan Amansyah, berdasarkan keputusan konstitusi ketika diakhir jabatan Mahfud MD dengan mengetuk palu bahwa pemilihan serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, baik pemilihan kepala daerah (Bupati), pemilihan Gubernur, legislatif dan Presiden sehingga masa jabatan Bupati terpilih tahun ini (2020 red) hanya 2 tahun 10 bulan.
Ditambahkan Amansyah lagi, tahun 2021 APBD masih di tangan Bupati H.Suyatno kemudian tahun 2022 juga di tangan Suyatno, kenapa ?, karena proses APBD itu dimulai dari proses Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Kalau Bupati terpilih bisa membangun pada tahun 2023 sesuai programnya. Kemudian tahun 2024 Pilkada, jangan mimpi Bupati terpilih bisa menunaikan semua janjinya dengan waktu 2 tahun 10 bulan. Beda dengan pasangan SUDIN, mereka hanya tinggal melanjutkan saja,” pungkasnya. (***/rls)