• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, April 22, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Resort Wisata Batam Island Marina Dilelang Rp 800 Miliar

20 Oktober 2020
in Berita Utama, Serba Serbi

Kawasan resort milik Batam Island Marina yang dilelang secara online di laman lelang.go.id (tangkapan layar dari lelang.go.id). foto kompas.com

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Minat punya resor mewah terapung? ikut lelang online bisa jadi opsinya. Tetapi persiapkan uang yang banyak. Sebab lelang resor mewah kali ini bukan “kaleng-kaleng”.

Berdasarkan pengumuman lelang di laman lelang resmi milik pemerintah, lelang.go.id, Senin (19/10/2020), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam akan menggelar lelang resor mewah yang terletak di Pulau Asam, Pulau Manis, Pulau Suwe dan Pulau Anak Ladang.

Nilai limit atau harga awal lelang kawasan resor mewah tersebut Rp 800 miliar. Sementara uang jaminan untuk ikut lelang mencapai Rp 395 miliar. Lelang akan dilakukan pada 27 Oktober 2020.

Dari catatan Kompas.com, ini sudah ketiga kalinya kawasan resor mewah milik PT. Batam Island Marina dilelang. Sebelumnya kawasan tersebut dilelang pada 28 Juli 2020 dan 3 September 2020.

Saat itu limit lelangnya Rp 950 miliar dan Rp 850 miliar. Artinya, terjadi penurunan harga pada lelang ketiga pada 27 Oktober 2020.

Luas tanah kawasan milik PT. Batam Island Marina yang akan dilelang tersebut mencapai 272.509 meter persegi.

Tak hanya bangunan resor, lelang juga menyertakan sarana pelengkap lainnya, mulai dari kendaraan, mesin hingga peralatan lainnya.

PT. Batam Island Marina melelang kawasan resor mewah tersebut karena sedang dalam proses pailit. Daftar lelang klik di sini.

Berikut objek yang akan dilelang:

1. Sebidang tanah seluas 94.036 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Asam Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 165/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.

2. Sebidang tanah seluas 93.142 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Manis Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 166/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.

3. Sebidang tanah seluas 73.715 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Suwe Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 167/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.

4. Sebidang tanah seluas 11.616 meter persegi berikut bangunan diatasnya yang terletak di Pulau Anak Ladang Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau sesuai SHGB No. 168/Sekanak Raya tercatat atas nama Perseroan Terbatas BATAM ISLAND MARINA.***

 

Sumber: kompas.com

Editor: amran

 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.