• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, April 22, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Gubri Minta di Rumah Saja Saat Cuti Bersama

30 Oktober 2020
in Berita Utama, Kabar Riau

Destinasi wisata Pulau Jemur. Kawasan Kepulauan Arwah yang berpotensi dikembangkan sebagai resort wisata.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id — Libur nasional atau cuti bersama dari 28 Oktober hingga 1 November 2020 dikhawatirkan akan memunculkan klaster baru penambahan kasus Covid-19.

Terkait itu, pegawai negeri sipil (PNS) dan non-PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau diimbau agar tidak berpergian ke luar daerah dikarenakan untuk mencegah terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19 di Riau. Cuti bersama diharapkan bisa dipergunakan warga untuk beraktivitas di rumah.

”Khusus kepada pegawai di lingkungangan Pemprov Riau, Bapak Gubernur Riau mengimbau agar sementara menunda perjalanan atau agenda liburan dan pulang kampung,” kata Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting kepada potretnews.com, Selasa (27/10/2020).

Jenri mengatakan, ”permintaan” itu ini tertuang di dalam Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 39/SE/2020 tentang Imbauan tidak Berpergian Keluar Daerah terhadap PNS dan non-PNS di lingkungan Pemprov Riau dalam rangka upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 serta memberikan perlindungan kesehatan bagi PNS dan non-PNS.

”Surat edaran dikeluarkan pada Jumat (23/10). PNS dan non-PNS dihmbau tidak berpergian keluar daerah selama libur nasional dan cuti bersama, kemudian mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 4 M (memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga Jarak dan menghindari kerumunan,” ucapnya.

Dia melanjutkan, sekiranya PNS dan non-PNS harus terpaksa ke luar daerah maka harus mendapat persetujuan dari pimpinan dan melakukan tes Polymeras Chain Reaction (PCR) sebelum berangkat serta sekembalinya dari luar daerah Riau.

”Harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari pimpinannya, lalu melakukan tes PCR sebelum berangkat dan sekembalinya dengan biaya pribadi. Kemudian jika positif Covid-19 tidak dibenarkan untuk keluar daerah dan melakukan isolasi mandiri pada fasilitas karantina yang disiapkan oleh Pemprov Riau,” katanya.

Pada bagian lain Jenri mengingatkan, kepala perangkat daerah dan ketua satuan tugas (Satgas) di lingkungan perangkat daerah harus berperan aktif dalam memantau aktivitas PNS dan non-PNS di lingkungan masing-masing selama hari libur nasional dan cuti bersama.

Di Pemkab Rohil, sejak Selasa, 27 Oktober 2020, kantor-kantor sudah pada sepi. Pemkab Rohil juga tidak ada mengisi kegiatan untuk memnfaatkan hari libur dengan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.

Informasi yang diperoleh SumatraTimes.co.id, tidak ada kegiatan kemasyarakatan atau pertemuan-pertemuan yang digagas Pemkab Rohil selama libur yang secara resmi berlangsung dari Rabu, 28 Oktober 2020.***

Sumber: potretnews/SumatraTimes.co.id
Editor: amran

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.