• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Juli 18, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 

    Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 

    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    Kajati Maluku Bersama Pangdam XV/Pattimura Gelar Pasukan Pengamanan Kejaksaaan 

    Kajati Maluku Bersama Pangdam XV/Pattimura Gelar Pasukan Pengamanan Kejaksaaan 

    Sosialisasi di Kec Kairatu Barat: Datin Kejari SBB: Desa Diperkuat, Hukum Ditegakkan!

    Sosialisasi di Kec Kairatu Barat: Datin Kejari SBB: Desa Diperkuat, Hukum Ditegakkan!

    Kajati Maluku Bersama Gubernur dan OPD Gelar Exist Meeting PPS Proyek Strategis 

    Kajati Maluku Bersama Gubernur dan OPD Gelar Exist Meeting PPS Proyek Strategis 

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 

    Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 

    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    Kajati Maluku Bersama Pangdam XV/Pattimura Gelar Pasukan Pengamanan Kejaksaaan 

    Kajati Maluku Bersama Pangdam XV/Pattimura Gelar Pasukan Pengamanan Kejaksaaan 

    Sosialisasi di Kec Kairatu Barat: Datin Kejari SBB: Desa Diperkuat, Hukum Ditegakkan!

    Sosialisasi di Kec Kairatu Barat: Datin Kejari SBB: Desa Diperkuat, Hukum Ditegakkan!

    Kajati Maluku Bersama Gubernur dan OPD Gelar Exist Meeting PPS Proyek Strategis 

    Kajati Maluku Bersama Gubernur dan OPD Gelar Exist Meeting PPS Proyek Strategis 

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Sosial

Nyambi Jual Sabu, Oknum Polisi di Rohil Riau Ditangkap

30 Oktober 2020
in Sosial

Tersangka RA yang juga merupakan oknum anggota Kepolisian yang bertugas di Mapolres Rokan Hilir ( Rohil ) diamankan tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil atas perbuatannya mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. (Humas Polres Rohil Riau/kitakininews).

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tersangka RA yang juga merupakan oknum anggota Kepolisian yang bertugas di Mapolres Rokan Hilir ( Rohil ) diamankan tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil atas perbuatannya mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. foto: Humas Polres Rohil Riau/
Kitakini.News

SumatraTimes.co.id – RA (35), oknum polisi di Rohil Riau ditangkap tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil, karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.SIK, Senin (19/10/2020), membenarkan penangkapan oknum polisi di Rohil karena jual sabu tersebut.

Dikatakannya, pelaku yang sehari-hari bertugas di Mapolres Rokan Hilir (Rohil) tersebut ditangkap Minggu (11/10/2020) lalu sekitar pukul 02.30 WIB di rumah kontrakannya di Simpang Solah, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah, Putih, Kabupaten Rohil.

Dijelaskan AKBP Nurhadi Ismanto, penangkapan terhadap oknum anggota itu bermula dari informasi dilapangan. Terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Simpang Solah, Kelurahan Banjar XII.

Selanjutnya, dirinya memerintahkan Kasat Narkoba AKP Eru Alsepa SIK MH bersama tim melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.

Dalam penyelidikan tersebut, tim berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SU yang berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Balam, Kecamatan Bangko Pusako.

“Selanjutnya dari pengembangan terhadap SU tersebut, tim berhasil menangkap oknum Polisi Inisial RA,” ujar Kapolres.

Ditemukan Barang Bukti Sabu Saat Tersangka Digeledah

Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap RA, di dapatkan 1 plastik sedang berisi narkotika jenis sabu. RA juga mengakui bahwa memang ada bekerjasama dengan SU dalam hal menjual narkotika jenis sabu.

Kemudian petugas kepolisian juga melakukan penggeledahan didalam kamar RA. Tepatnya dibrankas milik RA ditemukan 1 amplop berisi 3 bungkus plastik ukuran sedang dan 1 bungkus amplop tersendiri berisi diduga sabu. Kemudian ditemukan juga 2 buah buku catatan warna biru diduga berisi catatan transaksi sabu.

Tim opsnal juga melakukan penggeledahan di Mobil Toyota Expander warna Hitam milik tersangka RA dan ditemukan 2 bungkus plastik ukuran sedang berisi sabu masing-masing terbungkus dalam amplop putih yang disimpan dalam dashboard mobil.

“Total berat Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari oknum Polisi itu, sebesar 117 gram, sedangkan 1 pucuk Soft Gun di amankan dari penguasaan tersangka SU,” ujar AKBP Nurhadi Ismanto.

Selain itu kata AKBP Nurhadi Ismanto, tim juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 buah timbangan digital, 1 kantong plastik warna merah berisikan kumpulan plastik bening berbagai ukuran.

“Dari hasil interogasi terhadap tersangka RA, dia mengakui bahwa semua narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dengan maksud untuk dijual.

Terhadap para tersangka, ancaman terberat pidana penjara maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara,” ujar Kapolres Rokan Hilir.***

Sumber: Kitakini.News
Editor: amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 
Berita Utama

Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

17 Juli 2025

Rokan Hilir- Kepenghuluan Teluk Bano Kecamatan Pekaitan saat ini tengah melaksanakan kegiatan Pembangunan gedung Serba Guna Tahfiz Qur'an. Pekerjaan Pembangunan...

Read more
Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

16 Juli 2025
Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

15 Juli 2025
Next Post

Kapolri Minta Humas Jadi Sumber Informasi Tepercaya

Gubri Minta di Rumah Saja Saat Cuti Bersama

Trendings

  • Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 

    Dirut 3 Kali Mangkir dan Pengacara PT SPRH 2 Kali, Ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azlita : KMP Sungai Kubu Hulu Wadah Potensial untuk Kesejahteraan Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT SPRH Giring Opini, Kabag Ekonomi dan Asisten II Pemkab Rohil Angkat Bicara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.