SumatraTimes.ci.id – Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengambil tindakan tegas terhadap usaha-usaha penginapan yang terbukti menjadi fasilitator prostitusi online.
Dikatakan Politisi PKS ini, regulasi terkait prostitusi ini sudah sangat jelas, dimana penginapan yang terbukti mengetahui dan mengakomodir prostitusi online bisa dicabut izinnya.
“Tinggal pelaksanaan di lapangan saja yang diseriuskan. Kita apresiasi Kasatpol PP yang baru ini, kita harap kedepannya ini lebih diseriuskan lagi. Pekanbaru harus bebas prostitusi apalagi Walikota katanya mau menjadikan ‘Pekanbaru Kota Madani’, jadi jangan selesai disini saja,” ungkapnya kepada GoRiau.com, Selasa (3/11/2020).
Diakui Isa, razia-razia yang dilakukan petugas hanya sebatas wisma, dan memang banyak desakan dari masyarakat untuk razia ini diperluas sampai ke hotel-hotel yang disinyalir kuat menjadi lokasi ‘wanita bokingan’.
Bahkan, Isa secara pribadi banyak menerima laporan-laporan dari kelompok masyarakat yang mengeluhkan adanya praktek-praktek begini di lingkungannya, terutama di hotel yang berada dekat pasar Kodim.
“Hotel yang ada supermarketnya itu, dekat pasar Kodim. Itu beberapa kali sudah membuat resah warga, Pemko harus menindaklanjuti itu. Jadi, selagi ada informasi yang jelas, pemerintah harus tanggap, masyarakat umum saja tahu masa petugas tidak tahu,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 28 wanita BO atau wanita bokingan dan 24 pria diamankan Satpol PP Kota Pekanbaru dari tiga penginapan. Tim razia juga mendapati barang bukti aplikasi michat dan sejumlah kondom di kamar nomor 011, Parma Panam Hotel, Jalan Soebrantas yang disewa oleh dua wanita bokingan malam itu.
Usia mereka terbilang masih belia. Seperti Putri yang masih berusia 18 tahun dan mengaku sudah setahun belakangan bekerja menjadi wanita bookingan. Menurutnya, dalam sehari ia bisa menerima tiga orang tamu, dengan tarif antara Rp200 ribu hingga Rp700 ribu.
“Sehari dapat 3 tamu, rata-rata Rp600 ribu sampai Rp700 ribu sekali main,” ungkapnya.
Razia juga dilakukan di Wisma Asiatique, di dalam komplek Giant Panam. Di tempat ini juga ditemukan beberapa wanita dan pria yang bukan pasangan resmi. Sedangkan di wisma SMR, di kamar 201 juga ditemukan wanita bookingan yang sudah melayani tamunya. Terbukti dengan adanya kondom bekas di lantai kamar.***
Sumber: goriau
Editor: amran