BAGANSIAPIAPI, sumatratimes.co.id- Petugas dinas kebersihan Dinas lingkungan hidup kabupaten Rokan Hilir besok sudah bisa terima gaji. Hal ini dijelaskan oleh kadis Lingkungan hidup kabupaten Rokan Hilir Suwandi,S.Sos ketika ditemui di hutan kota Jalan kecamatan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi, Selasa (03/11/2020) kemaren. Ia didampingi oleh Kabid pengelolaan sampah, limbah B3 dan kapasitas H.Abdul Rauf,SH dan kasi pengelolaan sampah dan retribusi Iswadi,S.Sos.
“Alhamdulillah gaji sudah kita proses hari ini (kemaren,red). Insha Allah Kamis akan kita serahkan semua hak petugas tenaga kerja kita selama tiga bulan,”tuturnya.
Dijelaskannya gaji tersebut merupakan bulan Agustus hingga bulan Oktober 2020. Dalam kesempatan ini dirinya selaku kepala dinas mengucapkan mohon maaf kepada petugas dinas lingkungan hidup atas keterlambatan pembayaran gaji ini.
Hal tersebut, kata ia, karena gaji tersebut dianggarkan pada APBD Perubahan. Kemudian kemaren ada kendala administrasi pengesahan dari gubernur dan Perda yang harus ditandatangani plt ataupun pjs karena melalui persetujuan mendagri.
“Tetapi proses itu sudah kita lalui dan sudah kita ajukan ke BPKAD. Insha Allah Kamis ini petugas kita sudah bisa bersuka ria. Sedangkan gaji November dan Desember akan kita ajukan pada akhir bulan Desember 2020,”pungkasnya.(gun)