SumatraTimes.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Rohil akan mengunakan tiket elektronik, sebagai tanda masuk resmi ke Taman Hutan Kota, yang berada di Jalan Kecamatan, Batu Enam, Kota Bagansiapiai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Rohil Suwandi SSos MSi, menjelaskan penggunaan tiket elektronik itu hampir sama dengan tiket masuk jalan bebas hambatan.
“Kita tidak mengunakan tiket karcis konvensional. Kita akan menggunakan tiket atau kartu masuk elektronik kepada pengunjung yang datang ke Taman Hutan Kota ini,” kata Suwandi, kepada SumatraTimes.co.id, Kamis, 12 November 2020, di Taman Hutan Kota, Batu Enam.

Tiket elektronik itu, sebut Suwandi berbentuk kartu magnetik. Tiap tiket elektronik itu dibeli pengunjung di counter tiket elektronik di depan pintu masuk Taman Hutan Kota. Tiap kartu tiket elektronik itu sudah include dengan biaya masuk dan biaya parkir kendaraan.
“Misalkan pengunjung mengunakan kendaraan mobil, maka sudah termasuk di dalam tiket elektronik itu biaya parkir. Misal biaya parkir mobil Rp5.000, maka sudah tertera bersama di dalam kartu tiket elektronik. Kartu elektronik itu digesek di pintu keluar Taman Hutan Kota. Kita mengunakan tiket elektronik untuk memudahkan dalam administrasi dan pengelolaan,” jelas Suwandi.
Dikelola Dinas LH Pemkab Rohil
Pengelolaan Hutan Taman Kota akan dikelola langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Rohil. Dengan demikian Taman Hutan Kota itu tidak diserahkan pengelolaannya kepada swasta, koperasi pegawai maupun kepada badan usaha milik daerah (BUMD).
“Pengelolaan Taman Hutan Kota ini nantinya tetap dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Rohil. Tidak diserahkan kepada swasta, koperasi pegawai atau kepada badan usaha milik daerah,” kata Kepala DLH Pemkab Rohil Suwandi SSos MSi.
Dalam pengelolaan Hutan Taman Kota.yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Rohil, jelas Suwandi, pekerja di Hutan Taman Kota nantinya akan terdiri dari pegawai tidak tetap (PTT) dan karyawan.
Adpun pegawai PTT Taman Hutan Kota, jelas Suwandi, merupakan pegawai honor dari Dinas LH Pemkab Rohil, dan pekerja berstatus karyawan non tenaga honorer Dinas LH Pemkab Rohil.
“Tidak semua pekerja di Taman Hutan Kota ini dari pegawai tidak tetap Dinas LH Pemkab Rohil. Hanya bidang-bidang tertentu saja yang dirempatkan pegawai PTT, seperti bidang administrasi, pencatatan dan pembukuan. Pekerja lainnya dengan status karyawan,” jelas Suwandi.
Saat ini, terang Suwandi, sedang digesa pembangunan beberapa gazebo tambahan, semenisasi jalan, lapangan parkir, tower lampu, lampu-lampu hias, air mancur menari, pondok kayu dan lainnya.
“Objek Wisata Taman Hutan Kota ini direncanakan akan selesai sesuai dengan masa kerja pembangunan jelang akhir Desember 2020,” terang Suwandi.***
Pewarta: amran