SumatraTimes.co.id – Calon Gubernur Kepri H Ansar Ahmad SE MM mengajak masyarakat untuk tidak golput saat hari H Pilkada Kepri pada 9 Desember 2020.
Itu disampaikan H Ansar Ahmad saat kampanye di Jalan Sido Makmur Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Pilihan masyarakat saat Pilkada serentak di Kepri, terang Ansar Ahmad, penting untuk menentukan masa depan Kepri.
Bersama Marlin Agustina, ia mengaku selalu taat azas dalam kampanye di masyarakat.
Baginya, kampanye yang santun dan tetap mengedepankan protokol kesehatan adalah sebuah keniscayaan di Pilkada di saat pandemi Covid 19 seperti sekarang ini.
Selain H Ansar Ahmad – Hj Marlin Agustina, terdapat pasangan calon H Isdianto – Hj Suryani dan H Soerya Respationo – H Iman Sutiawan di Pilgub Kepri.
Semua pasangan calon itu, ucap H Ansar Ahmad, sudah memaparkan visi misi dan program kerjanya.
“Kami meminta masyarakat jangan golput. Tentukan pilihan anda demi masa depan Kepulauan Riau (Kepri) yang kita cintai,” ucapnya dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Senin (9/11/2020).
Menurutnya semua Paslon sudah melakukan kampanye sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Masyarakat dipersilahkan memberikan penilaian secara cerdas dari program-program yang disampaikan masing-masing pasangan calon selama kampanye.
“Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan aman-aman saja,” ucapnya.
Terdapat sejumlah tahapan dalam Pilkada Kepri. Fase pertama yakni kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum pemasangan alat peraga dan/atau kegiatan lain.
Fase kedua, KPU akan menggelar debat publik/terbuka antarpasangan calon sebagai bagian dari kampanye calon kepala daerah. Fase pertama dan kedua masa kampanye itu akan digelar pada 26 September hingga 5 Desember 2020.
Sementara fase ketiga KPU akan membuka kampanye calon kepala daerah melalui media massa, cetak, dan elektronik, pada 22 November hingga 5 Desember 2020.
Masa tenang dan pembersihan alat peraga sendiri akan dilakukan pada 6-8 Desember 2020. Pemungutan suara sekaligus penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Pemungutan suara Pilkada di Kepulauan Riau akan dilaksanakan pada 9 Desember nanti. Sesuai jadwal, untuk perhitungan suara di tingkat kecamatan akan digelar pada 10-14 Desember 2020.
Kemudian penghitungan suara di kabupaten/kota 13-17 Desember. Penghitungan suara di tingkat provinsi untuk pemilihan Gubernur berlangsung pada 16-20 Desember 2020.***
Editor: amran
Sumber: TribunBatam.id