SumatraTimes.co.id – Presiden Donald Trump secara terbuka mengakui untuk pertama kalinya bahwa saingannya dari Partai Demokrat Joe Biden memenangkan pemilihan presiden (pilpres) Amerika Serikat (AS) 3 November.
Tapi, dia menegaskan kembali klaim tanpa buktinya bahwa pemungutan suara pemilu dicurangi.
“Dia menang karena pemilu dicurangi,” tulis Trump, di Twitter pada hari Minggu, seperti dikutip Reuters, Senin (16/11/2020).
Calon presiden (capres) petahana Partai Republik itu belum mengakui Biden sebagai pemenang pilpres pada 7 November setelah hasil penghitungan suara di berbagai negara bagian menunjukkan capres Partai Demokrat itu unggul.
Menurut Edison Research, Biden telah memenangkan 306 electoral votes dalam sistem Electoral College negara bagian yang menentukan pemenang pilpres AS, jauh lebih banyak daripada jumlah minimum yakni 270 electoral votes.
Sebaliknya, Trump menghabiskan hari-harinya dengan sedikit acara publik dan menekan tuduhan penipuan yang tidak berdasar di media sosial.
Presiden AS itu juga telah menghentikan proses normal pemerintah dalam mempersiapkan pemerintahan kepresidenan baru, yang menurut kubu Demokrat dan beberapa anggota partai Republik memiliki implikasi keamanan nasional yang serius.
Tim kampanye Trump dan Partai Republik juga berusaha untuk mengajukan kasus mereka di pengadilan di negara bagian medan pertempuran utama, tetapi telah ditolak secara luas.
Sementara itu, Biden dan Wakil Presiden terpilih Kamala Harris telah bergerak maju dengan upaya transisi mereka, termasuk pengarahan tentang penanganan wabah Covid-19.***
Editor: amran
Sumber: SINDOnews.com