SumatraTimes.co.id – Polsek Bangko melaksanakan penertiban pengunaan masker kepada pengguna kendaraan bermotor roda dua dan mobil, Rabu, 18 November 2020.
Penertiban penggunaan masker kepada pengendara kendaraan dilaksanan di depan Mapolsek Bangko di Jalan Perwira, Kota Bagansiapiapi.
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SIK SH menjelaskan di masa pandemi corona virus sekarang ini perlu terus disampaikan dan diingatkan kepada masyarakat, termasuk pengendara kendaraan, baik itu sepeda motor maupun kendaraan mobil untuk wajib memakai masker.
“Kita menginggatkan bahwa pengendara sepeda motor, begitu juga pengendara mobil wajib memakai masker dan memakai helem saat berpergian keluar rumah,” kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, kepada SumatraTimes.co.id.
Kapolsek mengatakan kegiatan penertiban masker kepada pengendara akan dilakukan setiap hari. Apa lagi, jelas Kapolsek,
Kondisi Kabupaten Rohil saat ini yang masih dalam pandemi Covid-19.
“Sebab itu kita juga menghimbau kepada masyarakat sypaya menjadikan penggunaan masker sebagai kebiasaan hidup baru. Selalu memakai masker dimana dan kemanapun berada,” jelas Kapolsek.
Dikesempatan itu, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais juga menyampaikan bahwa pada Selasa, 17 November 2020, ada pasien positif covid-19 meninggal. Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais juga ikut serta memakamkan pasien covid-19 yang meninggal tersebut.
“Pasien yang meninggal akibat positif covid-19 tersebut di makamkan di Pusara Hulu (di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bagan Punak). Pemakaman dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19,” jelas Kapolsek.***
Pewarta: amran