SumatraTimes.co.id – Barisan Muda Riau Bersatu (BMRB) Riau turut menghadiri dan menandatangani Deklarasi Masyarakat Pengawas Pemilukada Anti Politik Uang di Gedung Daerah Pelalawan, Sabtu (21/11/2020).
BMRB diwakilkan oleh Wakil Ketua BMRB Riau Abdul Mutholib. Deklarasi itu juga dihadiri dan ditanda tangani 19 ormas dan OKP se Riau. Abdul Mutholib mengatakan ada 9 kabupaten/kota mengelar Pilkada 2020. Ormas dan OKP di Riau, kata Abdul, siap mengawal Pilkada tersebut.
Pada kesempatan ini Bung Abdul juga menegaskan kepada DPP dan DPD Barisan Muda Riau Bersatu bahwa semuanya wajib terlibat dalam mengawasi Pemilukada, khususnya dalam mencegah terjadinya politik uang.
Tidak hanya itu, Bung Abdul juga menekankan kepada Ormas yang terlibat menandatangani untuk serius dalam hal penandatanganan ini.
“Jangan sampai OKP-OKP yang ada di Provinsi Riau sendiri yang terlibat politik uang dan akhirnya saling lapor melapor. Hendaknya deklarasi ini benar-benar dilaksanakan dan menjadi Patron bagi Tim Sukses agar tidak menggunakan Politik Uang pada Pilkada yang akan dilaksanakan,” ujar Bung Abdul.
Yang perlu diketahui masyarakat, kata Abdul, politik uang merupakan upaya mempengaruhi orang lain, dengan menggunakan imbalan materi pada proses politik dan kekuasaan bernama pemilihan umum.
“Ada dua jenis politik uang. Pertama, secara langsung dengan memberikan uang kepada pemilih. Kedua, secara tidak langsung dengan memberikan berbagai barang yang memiliki nilai guna dan nilai tukar yang tinggi,” sebut bung Abdul.
Tapi jika pemilih berintegritas, ucap Abdul, maka ia akan memilih calon kepala daerah yang tidak melakukan praktik politik uang, korupsi dalam konteks Pilkada 2020.
“Kita berharap Pilkada Riau yang berintegritas. Hal itu terjadi jika semua unsur, kandidat calon kepala daerah, parpol, tim sukses dan rakyat bersama-sama menjadikan Pilkada 2020 sebagai momentum evaluasi. Berbenah diri,” tutup Bung Abdul.***
Pewarta: delpi susanti
Editor: amran