SumatraTimes.co.id – Pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun 2020. Hal ini diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas pagi ini.
“Kemudian yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy, seusai rapat terbatas, Senin (23/11/2020).
Dia mengatakan Presiden meminta agar hal ini segera dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait.
“Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri,” tuturnya.
Sebelumnya Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan masih akan mengkaji perkembangan kasus covid pasca libur panjang akhir Oktober hingga awal November 2020 kemarin.
“Satgas sendiri masih mengikuti perkembangan sampai dengan satu minggu yang akan datang. Apakah dampak dari libur panjang ini signifikan terjadinya kasus atau karena memang sudah semakin baik masyarakat dalam menerapkan liburan kemarin, liburan aman dan nyaman tanpa kerumunan,” ujarnya.
Menurutnya jika penambahan kasus tidak mengalami peningkatan signifikan dan masih bisa dikendalikan maka Satgas akan tetap merekomendasikan untuk melanjutkan libur panjang akhir tahun mendatang.
Seperti diketahui pada akhir Desember mendatang akan ada kembali masa libur panjang. Di mana akan ada libur Nasional Hari Raya Natal tanggal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021.
Selain itu ada cuti bersama Hari Raya Natal tanggal 24 Desember 2020. Lalu juga ada cuti bersama Lebaran yang digeser 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020.
Namun jika kenaikan kasus signifikan maka Satgas akan merekomendasikan untuk memperpendek libur panjang ataupun meniadakannya.
“Tetapi apabila kasusnya meningkat seperti pada periode Agustus dan September yang lalu tentu rekomendasinya adalah libur panjang diperpendek atau ditiadakan sama sekali,” pungkasnya.***
Sumber: okezone.com
Editor: amran