SumatraTimes.co.id – Polsek bersama Pemerintah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), mengelar Deklarasi Masyarakat Peduli Pemilu Anti Money Politik, Kamis, 26 November 2020, di Gedung Serba Guna Kantor Camat Tanah Putih Tanjung Melawan di Jalan Tugu, Kepenghuluan Melayu Besar.
“Deklarasi Masyarakat Peduli Pemilu Anti Money Politik dilaksanakan dalam rangka Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2020,” kata Kapolsek TPTM Ipda All Hidayat STrk, melalui rilis.
Selain itu, kata Kapolsek IPDA Ipda All Hidayat S.Tr.k, deklarasi terkait mensukseskan rencana kegiatan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) 2020. Kapolsek berharap kepada masyarakat ikut mensukseskan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Maksud dan tujuan kegiatan, pertama agar Pilkada Rohil 2020 dapat berjalan dengan kondusif dan bebas dari money politik. Kedua agar segala bentuk pelanggaran pemilu terkait money politik tidak terjadi di wilayah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, dan ketiga agar pemerintahan dan masyarakat dapat menjunjung tinggi kejujuran dan keamanan dalam Pilkada Rohil 2020,” tutur Kapolsek Ipda All Hidayat.
Deklarasi dihadiri Camat TPTM Robby Kurniawan S.STP MSi, Kapolsek TPTM Ipda All Hidayat S.Tr.k, mewakili Danramil 02 Tanah Putih Serda Boiran, Panwascam TPTM Irwan Kurniawan, Ketua PPK TPTM Erwin, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Adapun isi dekrasi, pertama tolak dan lawan politik uang dalam Pilkada Serentak 2020 yang berintegritas di TPTM, kedua mengawal Pilkada dari praktek money politik karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan Rakyat.
Ketiga tidak membenarkan money politik sebagai sarana meraih simpati pemilih karena mencederai integritas dan kedaulatan rakyat, keempat mengajak Pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi dan misi serta program kerja para calon kepala daerah.
Kelima mendukung kegiatan pengawas dan penanganan pelanggaran terhadap praktek money politik dan tindakan pidana, keenam tidak melakukan intimidasi kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun yang dapat menggangu proses penanganan pelanggaran, tindakan money politik dan tindakan pidana lainnya.***
Pewarta: sarbaini