SumatraTimes.co.id – Agar Mapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) tidak menjadi tempat penyebaran corona virus discase (covid-19), belasan personil Polsek TPTM melaksanakan penyemprotan disinfektan, Minggu (29/11/2020).
Selain melakukan penyemprotan, personil juga melakukan beraih-bersih areal kantor Mapolsek, dengan cara menyapu dan mengepel lantai. Kegiatan penyemprotan disinfektan serta kegiatan kebersihan menyesuaikan dengan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kapolsek TPTM Ipda All Hidayat STrk, mengatakan penyemprotan disinfektan dan membersihkan Mako Polsek TPTM merupakan kegiatan rutin personil Polsek TPTM. Kegiaran penyemprotan disinfektan dan membersihkan Mako Polsek TPTM, kata Kapolsek, dilaksanakan sebelum pelaksanaan serah terima piket pelayanan dan piket jaga.
“Penyemprotan dan pembersihan Mapolsek dilakukan oleh personil yang akan serah terima tugas piket jaga dan piket pelayanan,” kata Kapolsek TPTM Ipda All Hidayat, melalui rilis.
Personil yang akan tugas ganti piket jaga dan piket pelayanan, terang Kapolsek, diwajibkan mencuci tangan pakai sabun dan mengukur suhu tubuh. Personil Polsek TPTM melaksanakan penyemprotan disinfektan di dalam dan di luar Mapolsek sesuai Inpres No 6/2020, Pergub Riau No 55/2020 dan Perbup Rohil No 52/2020.
“Adapun tujuan dari dilaksanakannya giat penyemprotan disinfektan dan bersih-bersih ini agar Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan terhindar dari penyebaran virus Covid-19,” pungkas Kapolsek.***
Pewarta: sarbaini
Editor: amran