SumatraTimes.co.id – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mendukung langkah pemerintah yang menegaskan tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Langkah itu, menurut Puan, juga sesuai dengan sikap Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
“Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel,” ungkap Puan dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Jumat (18/12/2020).
Menurut politisi PDI-Perjuangan itu, prinsip two state solution, yang mensyaratkan kemerdekaan Palestina, untuk menyelesaikan masalah Palestina, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi Israel.
“Tanpa ada pengakuan Israel atas kemerdekaan Palestina, Indonesia tegas tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” kata alumni Fisip Universitas Indonesia tersebut.
Puan menyampaikan hal itu menyusul adanya isu pembukaan hubungan diplomatik RI – Israel yang diembuskan media-media Israel bersamaan dengan dibukanya hubungan diplomatik beberapa negara Timur Tengah dengan Israel. Di Indonesia, isu itu makin menguat seiring pembukaan kembali Calling Visa untuk warga beberapa negara dengan kerawanan tertentu, termasuk Israel.
Adapun Calling Visa sudah berlaku sejak 2012 berdasarkan Permenkumham Nomor.M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2012 dan tidak menggoyahkan sikap RI terkait dukungan pada Palestina dan menentang penjajahan Israel. Alasan dibukanya kembali pelayanan Calling Visa adalah mengakomodasi hak-hak kemanusiaan para pasangan kawin campur, dan kunjungan bisnis.
Calling Visa hanya untuk warga dari negara dengan tingkat kerawanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan keimigrasian. Karena tingkat kerawanan tersebut, negara Calling Visa menjadi klaster terakhir yang diberikan relaksasi permohonan visa setelah pembatasan orang asing masuk wilayah Indonesia.
“Pemerintah harus hati-hati dan cermat soal ini. Dipersiapkan dengan baik, jangan sampai soal Calling Visa ini dijadikan isu atau pintu masuk seolah-olah RI akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Pastikan sesuai dengan aturan internasional dan terus kuatkan komunikasi dengan pihak Palestina,” ungkap Puan. ***
Sumber: dpr.go.id
Editor: amran