• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, Juli 3, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Biro Hukum Hubungan Luar Negeri Kejagung RI Berkunjung di Kejati Maluku

    Biro Hukum Hubungan Luar Negeri Kejagung RI Berkunjung di Kejati Maluku

    Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Biro Hukum Hubungan Luar Negeri Kejagung RI Berkunjung di Kejati Maluku

    Biro Hukum Hubungan Luar Negeri Kejagung RI Berkunjung di Kejati Maluku

    Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Diduga Ada Setoran, Pelaksana Proyek Halaman Kantor Bupati Rohil : Itu Bukan Rahasia Umum Lagi

13 Januari 2021
in Berita Utama, Fokus Rohil
Biayanya Rp 775 juta, 2 Gerbang Kantor Bupati Rohil Berkonsep Romawi Islami dan Melayu. Yuk Kita lihat

Inilah Gerbang keluar Kantor Bupati Rohil berkonsep Romawi Islami dan Melayu, Kubahnya diperkecil, ketinggiannnya dikurangi, reliefnya juga karena alasan CCO.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SumatraTimes.co- Kontraktor Untung tipis, merugi bahkan banyak item pekerjaan di CCO kan, Diduga Ada deal deal (Setoran/fee) dibelakang layar, Pelaksana Proyek Fisik halaman kantor Bupati Rohil mengakuinya.

Mmm… Itu bukan rahasia umum Lagi, haha demikian ungkap pelaksana CV Nurfalah Irham Perkasa, Hanafi saat di konfirmasi terkait apa penyebab pihaknya merugi pada pekerjaan dengan nilai 1.8 Miliyar tersebut melalui via telepon belum lama ini, Jumat (8/1/2021). Namun ia tidak menjelaskan berapa digitkah (fee) yang di setor tersebut.

Tak hanya sampai di situ, Hanafi juga mengeluh, pihaknya selaku pelaksana merugi karena di sebabkan oleh prediksi (perencanaan) awal tidak sama dengan pekerjaan sewaktu pelaksanaan.

Tugu Lambang Kabupaten Rokan Hilir Setinggi 4 Meter lebih, dananya sekitar rp.190 juta.

Kayak cerocok, di akui pelaksana memang ada yang di potong (dua) ada juga yang patah waktu menekan itu patah lalu dipotong anggota pekerja biar dipasang lagi , sudah itu dalam cerocok banyak yang tak di hitung sama dinas, itu di RAB tidak sampai 3 ribu.

Saya bilang kemarin, ukurlah pak Kabid kan, jarak yang bapak bilang suruh tu dengan luas dilapangan kan bisa kita cari kan jumpa nanti tu kecuali tak bisa kita ukur jarak jaraknya kan dah nampak kemarin udah kita apa photonya. keluhnya.

Pelaksana dari CV Nurfalah Irham Perkasa Melalui Hanafi mengaku bahwa pekerjaan tersebut didapatnya dari orang Rohil, ia ada di proyek itu hanya membantu untuk mengerjakan saja.

” Yang ngajak kan orang situ jugak saya kan bantu aja kemarin untuk ngerjakan. Paparnya.

Kata Hanafi, sebelum kejadian ia mendapatkan proyek Rp.1.8 M tersebut (Dinas), pihaknya telah di janjikan pekerjaan Normalisasi tapi tak jadi , rupanya sebagai pengobat rindu pihaknya mendapat proyek Pembangunan 2 Unit Gerbang kantor Bupati Rohil, Pembangunan Kolam air Mancur dan membuat Tugu Kabupaten (3 item senilai Rp.1.8 M)

Proyek Pembuatan Kolam air mancur di halaman Kantor Bupati Rohil menelan dana sekitar Rp 700 juta, di duga cerocoknya ada yang potong dua.

Selama pelaksanaan pihaknya banyak mengalah dan terpaksa melaksanakan pekerjaan tersebut, kenapa?
karena prediksinya selaku pelaksana kegiatan didapatinya antara bestek dan dengan apa yang di kerjakan tidak sama bahkan sangat banyak perubahan item item pekerjaan yang di kurangi (CCO).

“Dimana bangunannya tetap jadi, cuman item mana yang harus kita kurangi untuk menutupi kekurangan yang lain, CCO ada, kalau adendum waktu tak ada, Perubahan RAB nya kan. tuturnya banyak mengalah

Lanjutnya lagi, kayak timbunan tadi yang bapak bilang tadi, sambungnya di tugu tu saja habis 300 kubik tanah , sementara di RAB nya kan cuma 160 Kubik menomboklah kita 140 kubik kemarin tu di RAB sekedar bapak ketahui kan sekubik cuman seratus ribu, saya kemarin beli tanah tu paling murah 350 ribu ada yang 450 rb
dan itu belum sampai ke lokasi kerja dah butuh biaya, biaya bongkar biaya hariannya

Hanafi yang juga mengaku kepada Sumatratimes.co ialah seorang pemilik media dan seorang LSM juga mengaku bahwa memang betul dana yang dihabiskan untuk 2 unit gapura tersebut sebanyak Rp 750 juta, ringkasnya kenapa relif hanya dibuat sedikit itu sudah di CCO PUPR.

Rincian pekerjaan sesuai kata pelaksana yakni untuk pembuatan pondasi 2 unit pintu gerbang menghabiskan dana sekitar Rp.100 juta sementara biaya total 2 unit gerbang Rp 750 juta.

 Inilah bentuk 2 unit Gerbang Kantor Bupati Rohil dengan anggaran lebih kurang rp.750 juta.

Kemudian pada pembuatan kolam, biaya Rp 700 juta, ia membeberkan bahwa ada tiang tiang pondasinya di potong dua dan itu sebanyak tiga ribu batang dan seterusnya

Ketiga, juga diakuinya bahwa pada pembuatan Logo Kabupaten (Lebih kurang tinggi lebarnya 4 meter lebih (dananya Rp.190 Juta ) dibuat pada tempat (lokasi) yang lama, ketika di tanya masalah tanah timbun yang di ambil pihak kontraktor di tanah lahan Kantor Bupati itu sendiri ( tanah dalam Kolam air mancur)

” Jika pun ada terambil tanah dasar sedikit banyaknya takkan tertutupi juga sebenarnya kekurangan timbunan, sebutnya.

Oleh sebab antara KPA dan Pelaksana kompak mengatakan keuntungan proyek sangat tipis bahkan merugi, lanjut secara terpisah awak media mengkonfirmasi Konsultan Pengawas yang setiap harinya mengawasi progres pekerjaan, Raya ketika di konfirmasi belum dapat memberikan keterangan, pasalnya pada Selasa (12/1/2021) ada keluarga dekatnya yang sedang melangsungkan pernikahan.

Hari Iko (ini) saya lagi dipernikahan adik saya sampai besok. Malam ini ijab kabul nya
kalau tak keberatan setelah acara Ini bisa bang, Kita jumpo biar enak menjolehkan nnya. ucapnya.

Photo Dokumentasi Sumatratimes.co waktu pelaksanaan masih berjalan.

KPA : Mari kita tunggu hasil audit pihak berwenang

Secara singkat, ketika kembali dikonfirmasi Selasa (12/1/2021) mengenai pembangunan senilai 1.8 Miliyar di Halaman kantor Bupati Rohil melalui Via Telegram Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) PUPR Rohil Syamsuri SH mengatakan pihaknya tidak alergi sama wartawan (Tapi nomor kontak awak media yang satu lagi sudah di blokirnya),

“Sejak awal saya sampaikan bahwa pekerjaan itu masih ada 180 hari masa pemeliharaan, dan mari kita tunggu hasil audit pihak berwanang, pak Hendri terlalu ngotot dan berusaha membangun opini sendiri, dalihnya.

Kemudian wartawan enggan berdebat, hingga akhirnya setelah diingatkan bahwa selaku insan pers dilindungi oleh undang-undang.pasal 18 ayat 1 undangan-undangan nomor 40 tahun 1999 tentang pers mengatur tentang ancaman pidana yaitu setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan 3 dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak RP 500.000.000,-(Lima ratus juta rupiah).adapun pasal 4 ayat 3 disebutkan bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers,pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh,dan serta menyebarluaskan gagasan dan informasi dalam pasal 4 ayat 4 dalam mempertanggung jawabkan pemberitaan didepan umum wartawan mempunyai hak tolak.

Kemudian yang kedua, selaku pejabat publik wajib ada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik jelas pasal 9 barulah ia agak melunak tapi masih tetap menggurui.

Silahkan saya tunggu pak Hendri, jalur konfirmasi sudah saya buka silahkan jam kantor, Konfirmasi itu dikantor bukan di telegram atau WA pak. Pungkasnya menggurui.

Ketika kembali dikonfirmasi melalui via Telegram pada Rabu (13/1/2021) apakah betul ada kejadian diduga ada setoran pada pembangunan fisik halaman kantor Bupati, hingga berita ini di naikkan pihak KPA belum memberikan balasan. (Hen)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Biro Hukum Hubungan Luar Negeri Kejagung RI Berkunjung di Kejati Maluku
Berita Utama

Biro Hukum Hubungan Luar Negeri Kejagung RI Berkunjung di Kejati Maluku

3 Juli 2025

Ambon- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H beserta jajarannya menyambut baik kunjungan kerja Pejabat dan Pegawai pada Bagian...

Read more
Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

3 Juli 2025
Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

3 Juli 2025
Next Post
Direktur Eksekutif AMUK Minta Kontraktor Bisa Menjadi Whistleblower/ Pelapor Pelanggaran

Direktur Eksekutif AMUK Minta Kontraktor Bisa Menjadi Whistleblower/ Pelapor Pelanggaran

Diduga Tidak Sesuai Bestek, Kubah Pada Gerbang Kantor Bupati Pas Macam Taik Lembu

Diduga Tidak Sesuai Bestek, Kubah Pada Gerbang Kantor Bupati Pas Macam Taik Lembu

Trendings

  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidik Kejari Rohil Segera Rampungkan Berkas Perkara Tersangka AA dan SF

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1,5 Tahun Menjabat, Dirut BUMD PT SPRH Berhasil Jadi OKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.