Sumatratimes.co – Di duga tidak sesuai Bestek, Kubah pada 2 Unit Gerbang Kantor Bupati Pas Macam Taik Lembu
Demikian ungkap Nara sumber Inisial WA kepada Sumatratimes.co baru baru ini.
Ia dengan detail menjelaskan bahwa pekerjaan Pembangunan fisik 2 gerbang Kantor Bupati, Kolam air mancur dan tugu Lambang Kabupaten Rokan Hilir dengan nilai anggaran 1.8 Miliyar di duga syarat dengan Kongkalikong antara KPA, CV Nurfalah Irhan Perkasa dan yang punya proyek Inisial ZL ( diduga Pengacara Pemda)
Kata WA, Dari mana datangnya sesuai spek (bestek) berapa ukuran tingginya, berapa ukuran besarnya, mana besteknya. dia Kubahnya besar, corannya tinggi lagi keatas, belum relipnya lagi semua di duga tidak sesuai bestek.

Cerocok berapa lah sebatang (mini file) bodoh awak ndak, buat lah sejuta sebatang , bikin lah 40 batang, paku bumi kek mana panjangnya , paling 5 meter, sah gelombung le..satu batang nya. ungkap WA bla bla bla
Menurutnya apabila pekerjaan tidak ada keterkaitan erat dengan KPA dan kontraktor (di duga kerjasama bagi hasil) mana mungkin seorang KPA atau Kabid PUTR bertungkus lumus turun tangan langsung di lapangan siang malam bahkan membeli minum dan Kue (gorengan) untuk para pekerja.
“Cairnya tanggal 30 Desember malamnya, malam tu nonstop tu,dia belikan gorengan, nasi goreng orang tu, apa ada kabid mau kek gitu, biar saya tanya sejarah di Rohil, tak pernah la. pungkasnya panjang lebar menceritakan juga bahwa ada sampai selesai pekerjaan dan pencairan 100% persen upah kerja borongan sebanyak 3 juta lebih belum di bayar oleh pihak pihak terkait.
Konsultan perencana/pengawas, Jaya Jumat pagi (15/1/2021)saat di konfirmasi melalui via Watshap, apakah memang betul bangunan fisik dihalaman kantor Bupati yang berjiran tetangga dengan Kantor Kejari Rohil sesuai bestek atau tidak namun hingga berita ini terbit tetap memilih diam dan tidak memberikan komentar apapun, WA konfirmasi dari awak media hanya di baca dan dilihatnya saja.
Sebelumnya, saat di konfirmasi diruang kerjanya KPA Syamsuri mengatakan bahwa semua pekerjaan tersebut sudah sesuai bestek dan dapat dipertanggung jawabkannya, pertanyaannya, kalau sudah sesuai bestek kenapa harus CCO?
” Nah saya sebagai KPA berusaha maksimal bagaimana menggunakan anggaran sebanyak 2 miliar ini betul-betul maksimal sehingga kami fokuskan untuk membuat sarana fisik utama untuk yaitu 2 gerbang, lambang daerah dan kolam air mancur, Tugu lambang Kabupaten.”
Berlanjut, Kuasa Pengguna anggaran (KPA) Syamsuri SH ketika menanggapi pemberitaan adanya dugaan setoran pada pembangunan fisik halaman kantor Bupati
mengatakan Mantap. Ia mengaku baru mendapat info terbaru.
Kata KPA, persoalan jika ada indikasi, ada setoran pihaknya tidak tahu, jika punya bukti dan yakin akan hal itu tunggu apalagi laporkan saja. (Hen.)