• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Juli 25, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Hasil Pelacakan Detektif Partikelir, Tersangka Jurist Tan di duga Berada di Australia 

    Hasil Pelacakan Detektif Partikelir, Tersangka Jurist Tan di duga Berada di Australia 

    Kajati Maluku Mengikuti Arahan Jaksa Agung ST Burhanudin pada Seminar Nasional 

    Kajati Maluku Mengikuti Arahan Jaksa Agung ST Burhanudin pada Seminar Nasional 

    Sah ! Farouk Fahrozy Jabat Koordinator Kejati Riau

    Sah ! Farouk Fahrozy Jabat Koordinator Kejati Riau

    Kajati Maluku Hadiri Peluncuran Logo dan Tema HUT ke- 80 Kemerdekaan Indonesia

    Kajati Maluku Hadiri Peluncuran Logo dan Tema HUT ke- 80 Kemerdekaan Indonesia

    Kajati Agoes SP Lantik Pejabat Eselon II dan III Lingkup Kejati Maluku 

    Kajati Agoes SP Lantik Pejabat Eselon II dan III Lingkup Kejati Maluku 

    Kajati Maluku Hadiri Pengalihan Pengelolaan Rupbasan Tahap II Dari Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan Kepada Kejaksaan RI

    Kajati Maluku Hadiri Pengalihan Pengelolaan Rupbasan Tahap II Dari Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan Kepada Kejaksaan RI

    Kajati Maluku Pagi Tadi Resmi Melantik Kajari SBB Anto Widi Nugroho, S.H., M.H 

    Kajati Maluku Pagi Tadi Resmi Melantik Kajari SBB Anto Widi Nugroho, S.H., M.H 

    Pembangunan Semenisasi Jalan Mangga Menuju Jalan Jambu Dusun Karang Rejo Telah Selesai Dilaksanakannya 

    Pembangunan Semenisasi Jalan Mangga Menuju Jalan Jambu Dusun Karang Rejo Telah Selesai Dilaksanakannya 

    Kajati Agoes SP Beserta Jajaran dan IAD Sewilayah Maluku Gelar Syukuran HBA ke 65

    Kajati Agoes SP Beserta Jajaran dan IAD Sewilayah Maluku Gelar Syukuran HBA ke 65

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Hasil Pelacakan Detektif Partikelir, Tersangka Jurist Tan di duga Berada di Australia 

    Hasil Pelacakan Detektif Partikelir, Tersangka Jurist Tan di duga Berada di Australia 

    Kajati Maluku Mengikuti Arahan Jaksa Agung ST Burhanudin pada Seminar Nasional 

    Kajati Maluku Mengikuti Arahan Jaksa Agung ST Burhanudin pada Seminar Nasional 

    Sah ! Farouk Fahrozy Jabat Koordinator Kejati Riau

    Sah ! Farouk Fahrozy Jabat Koordinator Kejati Riau

    Kajati Maluku Hadiri Peluncuran Logo dan Tema HUT ke- 80 Kemerdekaan Indonesia

    Kajati Maluku Hadiri Peluncuran Logo dan Tema HUT ke- 80 Kemerdekaan Indonesia

    Kajati Agoes SP Lantik Pejabat Eselon II dan III Lingkup Kejati Maluku 

    Kajati Agoes SP Lantik Pejabat Eselon II dan III Lingkup Kejati Maluku 

    Kajati Maluku Hadiri Pengalihan Pengelolaan Rupbasan Tahap II Dari Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan Kepada Kejaksaan RI

    Kajati Maluku Hadiri Pengalihan Pengelolaan Rupbasan Tahap II Dari Kementerian Imigrasi Pemasyarakatan Kepada Kejaksaan RI

    Kajati Maluku Pagi Tadi Resmi Melantik Kajari SBB Anto Widi Nugroho, S.H., M.H 

    Kajati Maluku Pagi Tadi Resmi Melantik Kajari SBB Anto Widi Nugroho, S.H., M.H 

    Pembangunan Semenisasi Jalan Mangga Menuju Jalan Jambu Dusun Karang Rejo Telah Selesai Dilaksanakannya 

    Pembangunan Semenisasi Jalan Mangga Menuju Jalan Jambu Dusun Karang Rejo Telah Selesai Dilaksanakannya 

    Kajati Agoes SP Beserta Jajaran dan IAD Sewilayah Maluku Gelar Syukuran HBA ke 65

    Kajati Agoes SP Beserta Jajaran dan IAD Sewilayah Maluku Gelar Syukuran HBA ke 65

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Diduga Oknum Penyebar  Vidio Porno di Rohil Tak Layak Dapat Peradilan Anak

10 Februari 2021
in Berita Utama, Fokus Rohil, Sosial
Diduga Oknum Penyebar  Vidio Porno di Rohil Tak Layak Dapat Peradilan Anak

Gambar Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

BAGANSIAPIAPI – Diduga Oknum pelaku (pembuat) dan penyebar video porno di Bagansiapiapi tidak layak mendapatkan diversi atau peradilan anak.

Pasalnya, diversi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dalam hal tindak pidana yang dilakukan, : diancam dengan pidana penjara di bawah 7 (tujuh).

Baru baru ini, video adegan seks yang salah satunya pemeran utama didalam video tersebut adalah anak dari salah satu pejabat di Rohil, tersebar melalui media sosial whatshap, dari cerita mulut ke mulut akhirnya menghebohkan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir khususnya Bagansiapiapi Kecamatan Bangko.

Setelah ditelusuri pihak Polres Rohil, pengakuan mengejutkan dari pasangan kekasih pelajar yang masih duduk di bangku SMP di Bagansiapiapi memiliki sekitar 50 vidio porno koleksi pribadi.

“Iya mereka keduanya sama- sama merekam perbuatan mesum tersebut dengan handphone milik keduanya yang diletakkan bersampingan pada saat merekam adegan mesumnya diatas motor si laki -laki mengaku tidak sengaja meng- upload video mesum tersebut ke status aplikasi whatsapp. “kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH,Sik, dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, SH, Jumat (05/02/2021).

Namun sebagaimana telah dijelaskan didalam kitab undang undang di Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi bahwa tindakan membuat atau menyebarluaskan Pornografi merupakan tindakan yang dilarang. Ancaman terhadap pasal ini diatur dalam Pasal 29 UU Pornografi yaitu:

Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.

Jadi dan apabila pria dan wanita sepakat atau saling memberikan persetujuan untuk pembuatan foto atau rekaman Pornografi, kemudian pria menyebarkan Pornografi, tetapi wanita sebelumnya tidak memberikan pernyataan tegas untuk melarang pria untuk menyebarkan atau mengungkap Pornografi tersebut maka wanita dapat terjerat tindak pidana penyebaran Pornografi.

Tetapi, jika wanita sebelumnya telah memberikan pernyataan tegas bahwa ia setuju membuat Pornografi tetapi tidak mengizinkan pria untuk mengungkap atau menyebarkan Pornografi tersebut maka wanita memiliki posisi yang lebih kuat untuk tidak dipersalahkan sebagai turut serta penyebaran Pornografi.

Demikian juga apabila wanita memang sejak awal tidak mengetahui adanya pembuatan foto atau video Pornografi, atau tidak memberikan persetujuan terhadap pembuatan Pornografi tersebut, maka dalam hal ini, wanita tersebut dapat disebut sebagai korban penyebaran konten Pornografi.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana, Pengendalian Penduduk dan Perlindungan anak (P2KBP3A) Rohil, Ir Sri Rahayu, dikonfirmasi mengatakan pihaknya sedang menangani kasus tersebut.

“Keadaan anak sekarang sedang dilakukan pemulihan dan direhab di panti rehabilitasi anak di pekanbaru, anak ini korban dari keadaan kurang perhatiannya orang tua, akibat masa Pandemi sehingga anak tidak bisa sekolah dan selalu pegang Android korban dari kebebasan mengakses internet di mana dengan mudah anak -anak bisa melihat konten -konten yang seharusnya tidak boleh mereka lihat. “pungkasnya.(zmi)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Hasil Pelacakan Detektif Partikelir, Tersangka Jurist Tan di duga Berada di Australia 
Berita Utama

Hasil Pelacakan Detektif Partikelir, Tersangka Jurist Tan di duga Berada di Australia 

25 Juli 2025

Jakarta - Boyamin Saiman selaku Detektif Partikelir selama sepekan telah berkeliling ke Australia ( Brisbanne, Gold Coast, Alice Springs, Canbera...

Read more
Kajati Maluku Mengikuti Arahan Jaksa Agung ST Burhanudin pada Seminar Nasional 

Kajati Maluku Mengikuti Arahan Jaksa Agung ST Burhanudin pada Seminar Nasional 

24 Juli 2025
Sah ! Farouk Fahrozy Jabat Koordinator Kejati Riau

Sah ! Farouk Fahrozy Jabat Koordinator Kejati Riau

24 Juli 2025
Next Post
Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 21, 69 Gram

Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 21, 69 Gram

Dandim 0321/Rohil Pimpin Apel Kesiapsiagaan Satgas Covid-19 Hadapi Libur Imlek

Dandim 0321/Rohil Pimpin Apel Kesiapsiagaan Satgas Covid-19 Hadapi Libur Imlek

Trendings

  • Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeruk Makan Jeruk Kini Telah Terjadi, Ketua APDESI berikan Klarifikasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sah ! Farouk Fahrozy Jabat Koordinator Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gawat! Mantan Bupati Rohil Dipanggil dan Diperiksa Penyidik Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Pelacakan Detektif Partikelir, Tersangka Jurist Tan di duga Berada di Australia 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsultan Desa Teluk Bano I : Pekerjaan Semenisasi Dusun Maju Jaya Sudah Sesuai RAB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selesai Bentuk Fraksi, DPRD Rohil Segera Bentuk Komisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.