• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, April 22, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    36 KM Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KM Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Sekda Rohil Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV, Leo Alhaksbi Jabat Kabid SMP

    Sekda Rohil Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV, Leo Alhaksbi Jabat Kabid SMP

    Polsek Panipahan Colling Sistem di Teluk Pulai Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif 

    Polsek Panipahan Colling Sistem di Teluk Pulai Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    36 KM Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KM Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Sekda Rohil Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV, Leo Alhaksbi Jabat Kabid SMP

    Sekda Rohil Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV, Leo Alhaksbi Jabat Kabid SMP

    Polsek Panipahan Colling Sistem di Teluk Pulai Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif 

    Polsek Panipahan Colling Sistem di Teluk Pulai Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Suami Istri Residivis Narkhoba di Ciduk Polsek Bagan Sinembah

16 Februari 2021
in Berita Utama, Fokus Rohil, Kabar TNI Polri, Sosial
Suami Istri Residivis Narkhoba di Ciduk Polsek Bagan Sinembah

Pasangan suami istri Tersangka Narkhoba

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Bagan Sinembah – Sat Narkoba Polres Rohil Tangkap pasangan suami istri (Pasutri) Resedivis Narkotika di Rumahnya.

Jumat, (12/2/2021) Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil mendapat informasi bahwa di sebuah rumah yang beralamat Dusun simpang pujud, Kel.Bahtera makmur Kec. , Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir, Provinsi Riau ada penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Barang bukti dari tersangka Pasutri

Selanjutnya untuk menindak lanjuti informasi tersebut Kasat narkoba polres rohil memerintahkan untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, sekira pukul 00:30 WIB anggota Opsnal Sat Res Narkoba didampingi Ketua RT mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penggeledahan, alhasil di temukan 5 (Lima) bungkus plastik klip berisi butiran kristal diduga narkotika jenis shabu.

Setelah di introgasi bahwa tersangka Suryawati memperoleh shabu dari sdri Pudan (dpo) dan tersangka Suryawati juga menerangkan bahwasanya terkait narkotika jenis sabu yang ditemukan adalah milik nya dan milik suaminya yaitu sdr Budi Mulya, dikarnakan pada saat penangkapan sdr Budi Mulya tidak berada dirumah, dan berdasarkan keterangan sdr Suryawati suaminya berada di rumah mertuanya yang beralamat di Dusun Simpang Pujud, Kel.Bahtera makmur Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir, Prov. Riau.

Lalu dilakukan penangkapan terhadap sdr Budi Mulya dan dari keterangan sdr Budi Mulya membenarkan dan mengakui atas kepemilikan narkotika jenis sabu yang ditemukan dirumahnya. Oleh karena perbuatannya tersangka dan barang bukti lainya dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk pengusutan perkaranya lebih lanjut.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan setelah di lakukan penggeledahan di rumah tersangka, di dapati 5 (Lima) bungkus plastik klip berisi butiran kristal diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan bungkusan plastic bening kosong klip merah,1 (satu) buah bungkus plastic Merk Gingsenf Coffe, 1 (satu) unit handphone merk Samsung lipat warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam, 1 (satu) buah Gunting, 1 (satu) buah Sekop (alat penyendok shabu) terbuat dari pipet, Uang berjumlah 100.000 (seratus ribu rupiah), 1(satu) unit mobil merk FEROZA warna biru abu abu, dan 1(satu) buah kunci mobil FEROZA.

(Humas Polres Rohil)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.