Bagansiapiapi – Polsek Bangko amankan tersangka pencurian dengan kekerasan saat berada saat sembunyi di atas pelapon rumahnya.
Kronologis, Kamis (tanggal 22/2/2021) pukul 23:00 WIB saat pelapor (Cili Radi Akmal 30) hendak ke kota untuk membeli nasi goreng dengan menggunakan sepeda motor dan pada saat pelapor melewati jembatan sungai pabrik tepat nya di Jl.Suhada Kel. Bagan Hulu Kec. Bangko Kab. Rokan Hilir.
Pelapor diberhentikan oleh terlapor dan terlapor meminta uang kepada pelapor lalu pelapor memberikan uang sebesar Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah) namun terlapor tidak mau menerima uang tersebut dan memaksa pelapor untuk memberikan uang sebanyak mungkin kepada terlapor.
Pada saat itu terlapor langsung memukuli bagian punggung belakang pelapor dengan menggunakan gagang parang kemudian terlapor menggeledah badan pelapor dan tidak menemukan apa-apa, lalu terlapor menelanjangi pelapor dan setelah itu pelapor langsung pulang tanpa menggunakan pakaian.
Sesampainya dirumah pelapor menceritakan kejadian tersebut kepada saksi Ucok. Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang serta mengalami luka lebam di punggung belakang sebelah kanan dan melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut.
Pada hari Selasa (16/2/ 2021) pukul 13:00 WIB diperoleh informasi bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan yang diketahui bernama Bono Bin Aman sedang berada dirumahnya yang terletak di Jl. Sepakat Bulan Kel. Bagan Hulu Kec.Bangko Kab. Rohil kemudian tim opsnal polsek bangko langsung menuju kerumah Bono Bin Aman.
SEtibanya di rumah sdr Bono tim opsnal polsek bangko melihat sdr Bono Bin aman melarikan diri dari pintu belakang rumahnya dan masuk kedalam rumah warga yang ada di belakang rumah Bono lalu tim opsnal melakukan pencarian di seputaran rumah warga tersebut dan mendapati Bono Bin Aman bersembunyi di atas plafon rumah tersebut dan berhasil mengamankan Bono Bin Aman Selanjutnya tersangka dibawa ke polsek bangko guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan hasil dari tes urine tersangka Bono Bin Aman Positif amphemetamina dan Methampemina. ( Humas Polres Rohil)