• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, Desember 13, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    SIPD Alami Gangguan, Aktivitas pembuatan SPM dan SPP Lumpuh Total

    SIPD Alami Gangguan, Aktivitas pembuatan SPM dan SPP Lumpuh Total

    Peringati Hari Korupsi Sedunia, Kejari Rohil Bagikan Sticker Anti Korupsi di sejumlah Kantor dan Dinas (f: istimewa)

    Aksi edukatif, Kejari Rohil Bagikan Sticker Anti Korupsi di Beberapa OPD

    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Ketua HNSI Minta Perikanan Rohil Hentikan rekomendasi Minyak Subsidi Bubu Tiang

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    Wabup Jhoni Charles Lepaskan Mobil Rombongan Bantuan Donasi IKM Rohil

    SIPD Alami Gangguan, Aktivitas pembuatan SPM dan SPP Lumpuh Total

    SIPD Alami Gangguan, Aktivitas pembuatan SPM dan SPP Lumpuh Total

    Peringati Hari Korupsi Sedunia, Kejari Rohil Bagikan Sticker Anti Korupsi di sejumlah Kantor dan Dinas (f: istimewa)

    Aksi edukatif, Kejari Rohil Bagikan Sticker Anti Korupsi di Beberapa OPD

    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Buruh Tani Jualan Daun Ganja Kering  Di Tangkap Polsek Pujud 

22 Februari 2021
in Berita Utama
Buruh Tani Jualan Daun Ganja Kering  Di Tangkap Polsek Pujud 
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Sri Kayangan–Seorang buruh tani diduga jualan Narkotika jenis daun Ganja Kering, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil di Titi blok Simpang Kampret Desa Srikayangan Kecamatan Tanjung medan Kabupaten Rokan Hilir. Pada Sabtu 20 Februari 2021 sekitar pukul 22.30 WIB.

Buruh tani tersebut bernama Sidik Pramono Alias Subur 32 tahun beralamat di Dusun 1 Rejosari Desa Tanjung Medan Utara Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan hilir, ditangkap petugas setelah diinterogasi mengakui perbuatannya dan terbukti dengan didapati daun ganja kering seberat 24,38 gram.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH. S.I.K saat di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan telah dilakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis daun ganja kering oleh Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil itu.

“Bermula dari diperoleh informasi bahwa di Simpang kampret Desa Srikayangan Kecamatan Tanjung medan Kabupaten Rokan hilir sering terjadi transaksi narkotika jenis daun ganja kering, kemudian informasi yang diperoleh diberitahukan Kanit Reskrim Polsek Pujud kepada Kapolsek Pujud.

Sidik Pramono Alias Subur 32 tahun beralamat di Dusun 1 Rejosari Desa Tanjung Medan Utara Kecamatan Tanjung Medan

Lalu Kapolsek Pujud memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk menindak lanjuti informasi tersebut dengan membawa surat perintah tugas penangkapan dan surat perintah penggeledahan ke TKP sebagaimana diinformasikan.

Di TKP, Kanit Reskrim bersama anggota melihat seorang laki-laki sedang duduk disepeda motor yang gerak geriknya mencurigakan, lalu anggota reskrim langsung mengamankan tersangka dan saat di tanya mengaku bernama Sidik Pramono Alias Subur.

Ketika dilakukan penggeledahan dan hasilnya di saku depan sebelah kanan tersangka ditemukan 5 bungkus paket kecil Narkotika jenis daun ganja kering yang di bungkus dengan plastik gula bening dan di kantong belakang sebelah kanan ditemukan 2 bungkus paket kecil narkotika jenis daun ganja kering.

Dan tersangka diinterogasi, iapun mengatakan bahwa Narkotika jenis daun ganja kering tersebut di peroleh dari temannya yang bernama Eka (DPO) dan temannya sedang berada di Kota Pinang- (Sumatera Utara) selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan dan dibawa ke Polsek Pujud guna proses lebih lanjut” ungkap AKP Juliandi SH.

Sambungnya” Adapun barang bukti yang diamankan adalah berupa 7 bungkus paket kecil yang diduga narkotika jenis daun ganja kering, 1 buah plastik gula ukuran besar kosong, 1 unit HP merk Nokia warna merah dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha F-1 warna hitam trondol.

Menurut tersangka ianya sudah 2 kali memperoleh narkotika jenis daun ganja kering dari Saudara Eka (DPO) dengan cara barang di bawa dulu kalau sudah laku baru dibayar. Terus hasil tes urine tersangka didapati Positif mengandung Zat Tetrahydrocanabinol, setelah itu dijatuhkan tuduhan melanggar Pasal 114 Jo 111 UU No.35 Tahun 2009″ imbuhnya. (Humas Polres Rohil)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.