SINABOI – Tim Opsnal Polsek Sinaboi Amankan 2 orang Laki-Laki saat didapati membawa Narkotika jenis Sabu.
Team Opsnal Polsek Sinaboi Kamis, 25/2/2021) sekira pukul 20:00 WIB mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di Percaya bahwa ada dua orang laki-laki yang melakukan penyalah gunaan narkotika jenis Sabu-Sabu. Setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek Sinaboi memerintahkan kanit Reskrim Bripka Joan Kurniawan dan dua orang anggota melakukan penyelidikan.

Tepatnya di Jl. Poros Sinaboi Kep.Sei Bakau kec.Sinaboi tepatnya di pinggir jalan di jumpai dua orang yang di curigai sedang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor merk Sonic jenis Honda warna Putih, kemudian dilakukan penghadangan dan memberhentikan dua orang laki-laki tersebut, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap satu orang laki-laki yang mengaku bernama Sugianto dan disaksikan oleh RT 04 Suparmin dan menemukan satu bungkus rokok Merk Sampoerna warna hijau didalam kantong jaket yang di gunakan Sugianto yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening klip merah yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu- Sabu.
Kemudian dilakukan kembali pencarian di sekitar tersangka berdiri tepatnya di atas jalan ditemukan kembali satu bungkus kecil plastik bening klip merah yang didalamnya terdapat butiran kristal diduga narkotika jenis Sabu- Sabu dan setelah di pertanyakan kepada Sugianto ia mengakui bahwa barang bukti Tersebut adalah miliknya yang sempat ia buang. Penggeledahan kembali dilakukan terhadap satu orang laki- laki yang bernama Irpan Nasution dan tidak ditemukan barang bukti lainya.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan dari hasil interogasi tersangka Sugianto mengakui Narkotika Jenis Sabu-sabu tersebut diperoleh dengan cara membelinya dari Man (Dalam Lidik) beralamat di jl.Poros Sinaboi Kep.Sei Bakau Kec.Sinaboi Kab.Rohil, dan dari Hasil introgasi terhadap Sugianto bahwasanya satu orang laki – laki temannya bernama Irfan Nasution tidak mengetahui bahwa ia ada memiliki dan menguasai narkotika jenis Sabu- Sabu tersebut.
Kemudian terhadap Sugianto dan Irfan Nasution beserta barang bukti dibawa ke kantor Polsek Sinaboi guna penyelidikan lebih lanjut. ( Humas Polres Rohil)