• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, November 28, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

    Kejari Abdya Musnahkan 56 Barang Bukti dari 14 Perkara yang Telah Inkracht

    Kejari Abdya Musnahkan 56 Barang Bukti dari 14 Perkara yang Telah Inkracht

    Kajari Bambang Heripurwanto Lantik Kasubsi Intelijen dan Datun Kejari Abdya

    Kajari Bambang Heripurwanto Lantik Kasubsi Intelijen dan Datun Kejari Abdya

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

    Bahas P- APBKEP 2025 , Kepenghuluan Sungai Nyamuk Gelar Musrembangkep

    Kejari Abdya Musnahkan 56 Barang Bukti dari 14 Perkara yang Telah Inkracht

    Kejari Abdya Musnahkan 56 Barang Bukti dari 14 Perkara yang Telah Inkracht

    Kajari Bambang Heripurwanto Lantik Kasubsi Intelijen dan Datun Kejari Abdya

    Kajari Bambang Heripurwanto Lantik Kasubsi Intelijen dan Datun Kejari Abdya

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    Tampil Juara, Tim futsal The Guy FC Harumkan Nama Raja Bejamu Sinaboi

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

    DPRD Rohil H.Ijas Kori Beri Bantuan 100 Unit Fiber ke Masyarakat 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pakai Pisau Usir Anak Isteri Dari Rumah, Anton Marbun Akhirnya Tidur di Sel 

6 Maret 2021
in Berita Utama, Kabar TNI Polri, Sosial
Pakai Pisau Usir Anak Isteri Dari Rumah, Anton Marbun Akhirnya Tidur di Sel 
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Pematang Ibul – Lakukan pengusiran terhadap anak dan istrinya dengan menggunakan pisau, seorang petani laki-laki usia 55 tahun yang bernama Anton Marbun, berakhir di sel Ma Polres Rokan Hilir. Pada Sabtu 6 Maret 2021.

Anton Marbun ditahan, setelah Ps.Kanit I SPKT Polres Rokan Hilir menerima laporan Polisi Netti Boru Sihombing 49 Tahun dan
Lusiana alias Meri 29 tahun, yang tidak lain adalah isteri dan anaknya, karena telah dianiayanya dirumah mereka yang terletak dijalan Lintas Riau-Sumut Desa. Pematang Ibul Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan hilir. Pada Kamis 04 Maret 2021 sekira jam 18.00 WIB, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/67/B/III/2021/RIAU/RES ROHIL/SPKT, Tanggal 05 Maret 2021.

Gara gara Pakai Pisau Usir Anak Isteri Dari Rumah, Anton Marbun Akhirnya Tidur di Sel

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT tersebut.

Kejadiannya pada Kamis 04 Maret 2021 sekira Jam 18.00 Wib Pelapor atau Korban ini sedang berjualan di warung miliknya
dan kemudian Terlapor datang dan langsung marah -marah dengan mengambil beberapa teko yang berisikan tuak dan langsung melemparkan teko tersebut keluar dari warung dan sambil berteriak ” PIGI KALIAN SEMUA, BABI KALIAN” diucapkannya berkali-kali.

Kemudian Saksi atau korban MERI mengatakan ” KENAPA BAPAK MARAH-MARAH, KOK GILA KALI BAPAK” dan pada saat itu Terlapor mengatakan ” PIGI KALIAN DARI SINI, TIDAK BOLEH LAGI KALIAN TINGGAL DISINI” dan kemudian Terlapor pergi mengambil sebilah pisau dari belakang rumah dan kemudian Terlapor mengayunkan sebilah pisau tersebut ke arah Pelapor atau Korban.

Melihat hal tersebut Saksi atau korban MERI langsung mendekati Terlapor dengan mengatakan Sudahlah Pak, Sudahlah pak (diucapakan berkalai kali dengan menggunakan bahasa daerahnya) untuk membujuk Terlapor namun Terlapor tetap marah dan mengayunkan sebilah pisau tersebut ke arah leher Meri.

Meri mengelak sehingga pisau tersebut tertancap kedinding jendela rumah mereka dan kemudian Terlapor mencabut kembali pisau tersebut dan kemudian mengejar Meri, dan pada saat itu Kaki Terlapor menendang kaki sebelah kiri Meri dan kemudian Meri berlari kewarung Saudara Pardede dan saat itu datanglah masyarakat sekitar untuk melerai. Atas kejadian tersebut Meri mengalami luka gores ditelapak tangan sebelah kanan dan luka gores di kaki sebelah kiri dan kemudian melaporkan kejadiannya ke Polres Rokan HIlir” jelas AKP Juliandi SH.

Barang bukti berupa 1 lembar Visum dan
sebilah Pisau, dan saat ini proses yang kami lakukan adalah tindakan mengobati korban berobat keklinik Polres Rohil” imbuhnya. (Humas Polres Rohil)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.