• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Desember 3, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Wakil Bupati Penuhi Panggilan Polres Rohil, Ini Kasusnya?

    Barita Simanjuntak: Historis Konstitusional & Koneksitas Sangat Mendukung Tugas Kejaksaan

    KUHAP Baru, Adhyaksa dan Harapan Publik, Ungkapan Pemerhati Kejaksaan Barita Simanjuntak

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Sebanyak 13 Terpidana Jalani Hukuman uqubat cambuk di Kejari Abdya

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Dugaan Praktek Pungli di PUTR Rohil, Haruskah yang Paham UU Diam?

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

    Anggota DPRD H.Ijas Kori Salurkan Bantuan Aspirasi ke Masyarakat 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Taruh Shabu Dalam Bra, Pasangan Sejoli Di Bagansiapiapi di Ciduk Polsek Bangko

12 Maret 2021
in Berita Utama
Taruh Shabu Dalam Bra, Pasangan Sejoli Di Bagansiapiapi di Ciduk Polsek Bangko
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Bagansiapiapi – Perang dengan Narkhoba terus berlanjut, kali ini Polsek Bangko berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu dengan Berat 0,8 gram.

Kronologis, Tim opsnal Polsek BangkoKamis, 11 Maret 2021 sekira pukul 16:00 WIB.melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar narkoba yang sering beroperasi disekitar Jl. Kampung Baru Gg.matahari II Rt.021 Rw.005 Kel.Bagan Hulu Kec.Bangko Kab.Rokan Hilir Prov.Riau yang diketahui merupakan sepasang kekasih bernama  Acong dan Tiwi.

Sekira pukul 17:30 WIB, Tim Opsnal Polsek Bangko tiba di TKP dan mengetahui bahwa sepasang kekasih tersebut sedang berada dirumah sdri Tiwi.

Barang bukti yang di dapat dari pasangan sejoli A dan T

Kemudian Tim Opsnal Polsek Bangko langsung masuk kedalam rumah tersebut melalui jendela samping dan langsung mengamankan seorang laki-laki mengaku bernama  Dony Al Acong Alias Acong dan seorang perempuan yang mengaku bernama  Prastiwi alias Tiwi yang mana sepasang kekasih tersebut sedang duduk didalam kamar merakit alat hisap (bong) dan juga ditemukan 1 (satu) buah kaca virex, 1 (satu) buah kertas berbentuk sekop, dua buah mancis serta 5 (lima) buah plastik bening klip merah kosong yang berada didepan sepasang kekasih tersebut.

Dari hasil introgasi dilapangan sdri Tiwi mengakui bahwa dirinya ada menyimpan tiga bungkus paket narkotika jenis sabu didalam bra yang digunakannya kemudian terhadap Tiwi dilakukan penggeledahan badan oleh polwan polsek bangko Briptu Novia Sari.

Benar saja dari dalam bra  Tiwi ditemukan 1 (satu) buah dompet warna kuning yang didalamnya terdapat 3 (tiga) bungkus plastik bening klip merah warna merah berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah pipet berbentuk sekop.

Keterangan sepasang kekasih tersebut bahwa barang haram yang ditemukan tersebut dibeli oleh Acong dari Jl.Pusara sebanyak dua ratus ribu rupiah dari orang yang tidak ia kenal dan hanya mengetahui ciri-cirinya yaitu pendek gemuk.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan bahwa Sdr Acong mengakui bahwa dirinya pada tahun 2017 ditangkap oleh polsek bangko terkait perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan di vonis dua tahun oleh pengadilan negeri rohil. (Humas Polres Rohil)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.