SumatraTimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) mengalokasikan anggaran mencapai 1,57 Miliar untuk keperluan respon cepat penanggulangan Covid-19, dimana didalam rincian tertera alokasi anggaran untuk belanja pakai habis kesehatan 97,5 juta, belanja untuk pembelian bahan bakar minyak 436 juta, belanja untuk keperluan makanan & minuman serta belanja perjalanan dinas masing masing mencapai 924,75 juta dan 86,86 juta.
Disisi lain melalui Belanja Tidak Terduga BPKAD Kabupaten Rokan Hilir juga mengalokasikan anggaran yang cukup besar terkait Covid-19 ini diperkirakan mencapai 14, 82 Miliar dimana salah satu OPD yang menerima penyaluran dari Belanja Tak Terduga ini adalah BPBD Rokan Hilir diperkirakan mencapai 1, 85 Miliar untuk Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan COVID- 19 yang dicairkan dalam beberapa sekurang kurangnya dalam dua tahapan pencairan.
Demikian ungkap salah seorang Nara sumber Gatot ketua Investigasi Pengiat Anti Korupsi dan pemerhati masyarakat kabupaten Rokan hilir kepada media ini seraya mengatakan ” Dari uraian diatas ini kita cermati bahwa pada tahun anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengalokasikan anggaran pada beberapa pos anggaran diantaranya pada OPD terknik yang terkait dan dalam bentuk Belanja Tidak Terduga pada OPD BPKAD Kabupaten Rokan Hilir selaku BUD yang disalurkan kepada OPD seperti BPBD, Dinas Kesehatan Rokan Hilir & Dinas Sosial.
Lanjut beliau (Gatot red) mengatakan Besaran Alokasi angaran Covid-19 pada BPBD Rokan Hilir ini menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat Rokan Hilir, ada kekwatiran didalam penggunaan alokasi dana pada BPBD Rokan Hilir diduga ada penyimpangan, hal ini bukan tanpa alasan jika melihat item belanja yang tertera seperti anggaran untuk belanja makakan & minuman dan anggaran untuk belanja bahan bakar minyak yang cukup besar tersebut.
Disamping itu ada kekwatiran kita tumpang tindih dalam penggunaan anggaran antara alokasi anggaran yang dialokasikan pada BPBD dan alokasi anggaran yang disalurkan kepada BPBD melalui Belanja Tidak Terduga oleh BPKAD Rokan Hilir tersebut.
Tentunya ini perlu penjelasan dimana penggunaan masing masing belanja tersebut, mana yang melalui BTT & mana yang melalui alokasi OPD, itu harus jelas dan transparan, tuturnya.
Terpisah awak media sumatratimes.co.id mencoba menghubungi Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Kabupaten Rokan Hilir, Sunariyo,mengatakan ” dari data pengeluaran yang ada penggunaan untuk belanja makanan & minuman yang mencapai 592 juta pada bulan April 2020 hal ini tentunya patut diduga ada pengelembungan belanja, belum lagi terkait dengan keperluan bahan bakar minyak yang jumlah perkiraan pengeluarannya juga cukup besar mencapai 546 juta. Tentunya dugaan ini perlu mendapat perhatian dari APIP & APH di Rokan Hilir untuk melihat sejauhmana kebenaran dugaan ini apakah ada perbuatan melawan hukum didalamnya atau tidak, sepenuhnya kita serahkan kepada mereka, tutupnya.
Sementara itu untuk mendapatkan kebenaran dan faktanya terkait dugaan tersebut awak media menghubungi kepala dinas BPBD Rokan Hilir Senin (21/9/2021) mengatakan ” Hari D.Putra melalui pangilan whatsappnya mengatakan ” Seperti yang sudah pernah kami sampaikan pada saat perikanan BPK di awal tahun 2021.
Pengeluaran tersebut Kata Kadis di alokasikan untuk biaya makan minum petugas TNI, Polisi dan BPBD yang menjaga posko pedamaran pada saat awal awal covid-19. Selain itu juga untuk makan minum petugas gabungan saat penyemprotan desinfektan di Bagansiapiapi serta penegakan disiplin terhadap prokes masyarakat dan tempat usaha selama 2020.
Terkait BBM juga lanjutnya lagi untuk membantu petugas se-Kabupaten Rokan Hilir melalui Dandim, Kapolres dan Kapol AL Bagansiapiapi. Untuk jenis dan jumlah kendaraan pihaknya mempersilahkan rekan media yang mengkonfirmasi datang ke kantor untuk melihat daftar kendaraannya.
Tak masalah, sepanjang untuk menjawab pertanyaan yang beredar di masyarakat kami siap untuk di konfirmasi. pungkas Hari (team)