Kepada yang terhormat Bupati & Wakil Bupati, tolong ditindak tegas perjudian GELPER & DADU yang ada di wilayah Bagansiapi-api.
Hal itu di tulis serta diunggah salah seorang Rujito warga Bagansiapiapi diakun medsos (Facebook) Sabtu (30/12021)
Harapan besar masyarakat terhadap pemberantasan yang berbau Judi di Bagansiapiapi juga di suarakan oleh Jhoni Afrizal (Ijal Simin) dengan balik bertanya Apakah judi lain kebal hukum? mana ketua LAM ini perlu d luruskan kembali, jangan korbannya putra Sareh yang mata terang bukan mata Ciput.
” Bini (istri) b****wi bos toto Singapore di Bagan? Ungkapnya di kolom sosmed Sabtu (30/01/2021)
Pantauan Sumatratimes.co.id, mengapa sejumlah warga berani mengungkap adanya dugaan praktek Judi dan Gelper yang beroperasi di Kota Bagansiapiapi melalui Media sosial (medsos) secara terang – terangan disinyalir dari buntut adanya pemberitaan yang viral terkait Penangkapan warga Bagan Barat Inisial S yang di tangkap Polres Rohil karena dugaan menjadi agen Cip Higgs domino (diduga judi)
Berdasarkan informasi yang di himpun oleh redaksi sumatratimes.co.id dari sumber terpercaya Inisial S, sedikitnya di sekitar kota Bagansiapiapi telah beroperasi bebas praktek terlarang di duga Judi Gelper sebanyak 5 titik lokasi dan 2 titik lokasi Judi jenis Dadu.
“Belakang hotel Horison di duga tempat dadu. Pungkasnya. (Hen)