• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Oktober 4, 2023
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajari Rohil Yuliarni Appy Mengikuti Upacara Peringatan Hari Jadi Rokan Hilir ke 24 

    Kajari Rohil Yuliarni Appy Mengikuti Upacara Peringatan Hari Jadi Rokan Hilir ke 24 

    Kajari Yuliarni Appy Menghadiri Rapat  Paripurna Istimewa HUT Rohil ke 24 

    Kajari Yuliarni Appy Menghadiri Rapat  Paripurna Istimewa HUT Rohil ke 24 

    Wakajati Riau Tutup Sosialisasi Bimtek Pelaksanaan Anggaran dan Tata Cara Pembayaran Tukin 2023

    Wakajati Riau Tutup Sosialisasi Bimtek Pelaksanaan Anggaran dan Tata Cara Pembayaran Tukin 2023

    Jaksa Agung : Paradigma Penegak Hukum Berorientasi Pada Keadilan Substansial dan Inklusif

    Jaksa Agung : Paradigma Penegak Hukum Berorientasi Pada Keadilan Substansial dan Inklusif

    Aspidmil Kejati Riau Upacara Ziarah Nasional Dalam Rangka HUT TNI ke – 78 

    Aspidmil Kejati Riau Upacara Ziarah Nasional Dalam Rangka HUT TNI ke – 78 

    Kasi Intel Kejari Rohil Mengikuti Monitoring Pelaksanaan Rekomendasi Rakernis Intelijen 2023

    Kasi Intel Kejari Rohil Mengikuti Monitoring Pelaksanaan Rekomendasi Rakernis Intelijen 2023

    WA Selalu Manager Social Enterpreneurship and Incubation Division PT BRI Diperiksa

    Kepala Unit Data Governance PT Telekomunikasi Selular BJ Diperiksa Kejagung 

    Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

    Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

    Penyidikan Perkara BAKTI Kominfo dan TPPU, 6 orang Saksi di Periksa Jaksa 

    Penyidikan Perkara BAKTI Kominfo dan TPPU, 6 orang Saksi di Periksa Jaksa 

  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajari Rohil Yuliarni Appy Mengikuti Upacara Peringatan Hari Jadi Rokan Hilir ke 24 

    Kajari Rohil Yuliarni Appy Mengikuti Upacara Peringatan Hari Jadi Rokan Hilir ke 24 

    Kajari Yuliarni Appy Menghadiri Rapat  Paripurna Istimewa HUT Rohil ke 24 

    Kajari Yuliarni Appy Menghadiri Rapat  Paripurna Istimewa HUT Rohil ke 24 

    Wakajati Riau Tutup Sosialisasi Bimtek Pelaksanaan Anggaran dan Tata Cara Pembayaran Tukin 2023

    Wakajati Riau Tutup Sosialisasi Bimtek Pelaksanaan Anggaran dan Tata Cara Pembayaran Tukin 2023

    Jaksa Agung : Paradigma Penegak Hukum Berorientasi Pada Keadilan Substansial dan Inklusif

    Jaksa Agung : Paradigma Penegak Hukum Berorientasi Pada Keadilan Substansial dan Inklusif

    Aspidmil Kejati Riau Upacara Ziarah Nasional Dalam Rangka HUT TNI ke – 78 

    Aspidmil Kejati Riau Upacara Ziarah Nasional Dalam Rangka HUT TNI ke – 78 

    Kasi Intel Kejari Rohil Mengikuti Monitoring Pelaksanaan Rekomendasi Rakernis Intelijen 2023

    Kasi Intel Kejari Rohil Mengikuti Monitoring Pelaksanaan Rekomendasi Rakernis Intelijen 2023

    WA Selalu Manager Social Enterpreneurship and Incubation Division PT BRI Diperiksa

    Kepala Unit Data Governance PT Telekomunikasi Selular BJ Diperiksa Kejagung 

    Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

    Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

    Penyidikan Perkara BAKTI Kominfo dan TPPU, 6 orang Saksi di Periksa Jaksa 

    Penyidikan Perkara BAKTI Kominfo dan TPPU, 6 orang Saksi di Periksa Jaksa 

  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

6 Orang Pengedar Sabu Wilayah Riau Terancam 20 Tahun Penjara

4 November 2021
in Berita Utama, Kabar Riau, Kabar TNI Polri, Sosial
6 Orang Pengedar Sabu Wilayah Riau Terancam 20 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

 

 

PEKANBARU – Polda Riau memusnahkan sebanyak 86 kg lebih narkoba jenis sabu yang didapat dari enam orang tersangka. Pemusnahan berlangsung di lapangan parkir belakang Mapolda Riau Jalan Pattimura, Kamis (4/11/2021).

Hadir pada pemusnahan tersebut, Direktur Resnarkoba Kombes Victor Siagian, Kabid Humas Kombes Narto, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau dan Pengadilan Tinggi, BNNP Riau dan Kuasa Hukum tersangka.

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara direndam menggunakan cairan bercampur detergen dan obat pembersih lantai setelah sebelumnya diuji sample keaslian narkoba oleh petugas Labfor Polda dengan alat tes narkoba.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, dari pengungkapan kasus narkoba ini, polisi juga telah menangkap enam tersangka yang berperan sebagai kurir jaringan internasional dan bandar.

“Pemusnahan narkoba jenis sabu sebanyak 86 kg lebih ini berasal dari enam tersangka,” ujar Sunarto didampingi Diresnarkoba Kombes Victor Siagian.

Dia menjelaskan, sebanyak 81 kg sabu didapat dari pasangan bukan suami istri asal Aceh berinisial Asm (52) dan HAS (47) yang diamankan di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru, Riau.

“Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba mendapat informasi adanya jaringan narkotika internasional Aceh-Riau yang sedang berada diwilayah Kota Pekanbaru, pada Jumat (1/10/2021),” lanjut Sunarto.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Hardian bersama tim langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap ASM, dengan barang bukti 32 kg sabu dalam kemasan teh China yang disimpan dalam kotak rokok Chief disebuah rumah kontrakan di Jalan Swadaya Gang Potlot Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

“Setelah berhasil menangkap ASM, tim melakukan pengembangan lagi, dan berhasil mendapati seorang yang bekerja sama dengannya, yakni seorang wanita asal Aceh bernisial HAS,” ungkap Narto.

Pengembangan kembali dilakukan dan tim berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 49 kg yang juga dikemas dalam kemasan teh China asal Malaysia di Perum Griya Pasir Mas Jalan Pasir Mas 1 Blok A2 No 15 Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru.

“Ini adalah jaringan internasional yang memasukkan barang dari Malaysia, dikendalikan oleh Agam, WNI Aceh yang berada di Malaysia dan jaringan ASM, HAS dan Agam ini dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di Lapas Tangkerang, bernama ABU,” jelas Sunarto.

Sementara, lanjut Sunarto, untuk barang bukti 4 kg lebih sabu merupakan tangkapan Satnarkoba Polresta Pekanbaru pada Kamis (21/10/2021) di tiga lokasi berbeda dengan empat tersangka, Kim alias ACN Puntong (42), As alias AD (24), HE alias SU dan AZ alias RN (20). Keempatnya merupakan warga Kota Pekanbaru.

Masih kata Sunarto, keempat tersangka ini mempunyai peran yang berbeda-beda. Ada yang sebagai pengendali dan kurir.

“Mereka mengedarkan narkoba ini di wilayah Riau,” lanjutnya.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 KUHP tentang penyalahgunaan dan peredaran zat narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Sumber : Bag Humas Polres Rohil)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajari Rohil Yuliarni Appy Mengikuti Upacara Peringatan Hari Jadi Rokan Hilir ke 24 
Berita Utama

Kajari Rohil Yuliarni Appy Mengikuti Upacara Peringatan Hari Jadi Rokan Hilir ke 24 

4 Oktober 2023

Bagansiapiapi - Kepala Kejaksaaan Negeri Rokan Hilir Yuliarni Appy SH., MH., Mengikuti Upacara Peringatan Hari Jadi Rokan Hilir ke 24....

Read more
Kajari Yuliarni Appy Menghadiri Rapat  Paripurna Istimewa HUT Rohil ke 24 

Kajari Yuliarni Appy Menghadiri Rapat  Paripurna Istimewa HUT Rohil ke 24 

4 Oktober 2023
Wakajati Riau Tutup Sosialisasi Bimtek Pelaksanaan Anggaran dan Tata Cara Pembayaran Tukin 2023

Wakajati Riau Tutup Sosialisasi Bimtek Pelaksanaan Anggaran dan Tata Cara Pembayaran Tukin 2023

4 Oktober 2023
Next Post
PD KAMI Minta Kajari Periksa  Dugaan Sppd Fiktif Diskes Rohil

PD KAMI Minta Kajari Periksa Dugaan Sppd Fiktif Diskes Rohil

Jaksa Agung Mengeluarkan dan Menetapkan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021

Jaksa Agung Mengeluarkan dan Menetapkan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021

Trendings

  • SYAIR  UNTUK ROKAN HILIR

    SYAIR UNTUK ROKAN HILIR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apkikasi SilaSidakep Sumedang, Ngak Ngantri Urus Dokumen Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penting, 4 Bahaya Snack

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Filosofi Hidup Dari Membaca Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.