Sumatratimes.co.id- Polemik Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas Pemkab. Rohil 2020 dengan nilai anggaran mencapai 68 Miliar, Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir juga mendapat sorotan tajam dari Ketua Komunitas aktivis Infonesi (PD KAMI Kabupaten Rohil),Muhamad Alimin Jumat 5 Nopember 2021.
Saat dikonfirmasi ketua PD KAMI. Rokan Hilir Muhamad Alimin, mengatakan bahwa berdasarkan data yang ia peroleh Dinas Kesehatan Rokan Hilir bulan Agustus 2020-Desember 2020 diperkirakan telah membelanjakan dana perjalanan dinas diperkirakan mencapai 5 miliar lebih, jika seluruh data selesai di tabulasi untuk masing masing seluruh ASN dilingkungan OPD ini dari Januari s.d Desember 2020,
M. Alimin sapaan akrabnya menyampaikan dalam prediksinya pengeluaran dana perjalanan dinas pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Rokan Hilir dimasa pandemic Covid-19 Tahun 2020 diduga dapat mencapai dibawah 8 Miliar.
Dari tabulasi sederhana yang dilakukan oleh Team KAMI dilapangam serta contoh sampele darisalah seorang ASN Dinas Kesehatan Kab. Rohil berinisial (“NA”) diperkirakan melakukan perjalanan dinas mencapai
30 kali keberangkatan dalam daerah Maupun luar daerah.
Sedangkan ASN inisial (DA”) di bulan Nopember menerima pembayaran perjalanan dinas diperkirakan untuk 17 kali keberangkatan (“YS”) menerima pembayaran transaksi pembayaran dinas untuk 18 kali keberangkatan.
Selanjutnya ASN dengan inisial (“NY”) pada bulan Agustus 2020 menerima
pembayaran transaksi perjalanan dinas yang telah dilakukan diperkirakan mencapai 20 kali keberangkatan, dari beberapa tabulasi untuk keberangkatan ASN Dinas Kesehatan yang telah disiapkan oleh Team KAMI berdasarkan data yang diolah secara sederhana,
M. Alimin menduga penggunaan dana rekening perjalanan dinas pada lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir diduga ada penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Untuk itu kita juga meminta kepada Ibu Kejari Rokan Hilir turun tangan dalam menyikapi dugaan ini tentunya sesuai dengan prinsip WB yang digadang gadangkan oleh Ibu Kejari Rokan Hilir saat ini, tegasnya.
Berlanjut artinya kita menduga persoalan perjalanan dinas dilingkungan Pemkab Rohil tahun 2020 mengalokasi anggaran mencapai 68 Miliar, ini jangan dianggap sepele, karena bagaimanapun ini uang rakyat, uang negara harus dipastikan penggunaan benar benar bersih bebas dari korupsi,
Untuk itu kita sambungnya, PD. KAMI mendorong agar Ibu Kejari Rohil dapat mendalami dugaan yang kita suarakan ini, karena kita hanya bisa menduga untuk mendalami dan memastikan apakah adanya
dugaan penyimpangan didalamnya itu ranahnya Penegak Hukum, terangnya
Saatnya disinggung kenapa Pimpinan PD KAMI focus soroti dana perjalanan dinas 2020, ia menjelaskan paling tidak ada dua alasan yang dapat disampaikannya.
Pertama pada tahun 2020
kita tahu bahwa Presiden kita Bapak Jokowi memerintahkan agar dana perjalanan dinas ini dipangkas untuk dialihkan ke kegiatan yag lebih produktif, terus yang kedua dari pencermatan data data yang ada , kita juga menduga ada persoalan dalam penggunaan dana anggaran perjalanan dinas 68
miliar ini.
Sehingga lanjutnya, hal ini kita suarakan walaupun mungkin ini bukan dimasa Bupati saat ini paling tidak kedepan kita berharap ada perubahan yang lebih terkait penggunaan dana perjalanan dinas ini, dan pada waktunya kita juga akan melihat secara bersama bagaimana penggunaan dana
Perjalanan dinas disaat ini dan dana lainnya namun kita tunggu waktunya, tidak tetap kalau saat ini kita buka belum waktunya karena jujur menurut sebagian besar masyarakat Rokan Hilir yakin roda pemerintah rokan hilir saat ini jauh lebih baik, akhirnya.
Terpisah, salah satu Pejabat Eselon dilingkungan kesehatan Kabupaten Rokan Hilir saat dikonfirmasi soal dana Perjalanan dinas melalui pesan singkat whatsapp namun tidak memberikan respon atau menjawab terkait dugaan SPPD Fiktif (Syafri)