Sumatratimes.co.id – Bukan hanya sekedar permasalahan Perparkiran saja, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pekanbaru, Yuliarso S.STP M.Si juga didesak untuk bertanggung jawab atas Penunggakan Pajak di Pelabuhan Okura, Kecamatan Rumbai Timur (Pesisir) Pekanbaru.
Hal itu disampaikan Aktivis Anti Korupsi, Larshen Yunus, pada saat ditemui disalah satu tempat, di kecamatan Sukajadi Pekanbaru, Jum’at (19/11/2021).
Dalam penjelasannya, Larshen Yunus selaku Ketua PP GAMARI katakan, bahwa pihaknya mencium aroma busuk antara Kadishub Yuliarso dengan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama ST.
Ketua GAMARI itu mengingatkan, agar Kadishub Yuliarso dan Ginda Burnama, selaku Direktur Perusahaan yang ada di Kawasan Pelabuhan Okura itu segera menjelaskan, terkait adanya Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau sebesar Rp.2,7 Milyar. Temuan itu terkait Penunggakan Pajak Operasional dan Transportasi di Pelabuhan Okura.
“Data yang kami miliki saat ini, bahwa si Ginda Burnama yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, sekaligus menantu ocu pidau, merupakan Direktur Perusahaan atas nama PT Aginda Riau Abadi (ARA), yang berlokasi di Jalan Gajahmada Okura. Untuk itu, sudah seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti temuan kami tersebut. Ayo Pak Kapolda dan Pak Kajati Riau! Usut tuntas Mafia Pelabuhan di negeri ini” teriak Larshen Yunus, seraya menunjukkan beberapa lembar hasil temuan PP GAMARI.
Hingga berita ini dimuat, Aktivis PP GAMARI berencana akan sampaikan surat resmi Laporan Pengaduan Masyarakat atas temuan tersebut. Surat resmi itu langsung disampaikan ke meja Jaksa Agung, di Jakarta. (rls)