Sumatratimes.co.id – Dua kali di beritakan, akhinya pihak CV.Puja Bangun Persada melalui Wakil direktur, Nurjamal memberikan keterangan press.
Klarifikasi tersebut menyangkut persoalan para pekerja Rehabilitasi bangunan gedung Kantor Bupati Rokan Hilir (Rohil) batu enam Bagansiapiapi yang di duga tidak dilengkapi dengan K3.
Kepada awak media ini, Selasa (23/11/2021) Nurjamal menjelaskan kalau dirinya sangat memperhatikan soal safeti belt pekerja. Mengingat baginya keselamatan adalah hal yang paling di utamakan. “Kita sudah siapkan alat keselamatan bagi pekerja kita, misalnya seperti tali pengaman karna kita tau bahayanya saat berada di ketinggian,” terang Nurjamal.
Tak hanya itu kata Nurjamal, bahkan semua pekerja kita yang juga sudah di daftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. “Jumlahnya 18 orang dan kesemuanya sudah kita daftarkan di BPJS,” aku Nurjamal menjelaskan sembari menunjukan sertifikat tanda telah terdaftar di BPJS Rohil. Walaupun BPJS ini sifatnya tidak permanen dan hanya berlaku selama masa kerja yakni terhitung sejak awal Oktober hingga akhir Desember mendatang setidaknya pihak perusahaan bertanggung jawab terhadap para pekerja.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Rehabilitasi Kantor Bupati, Fahmi menambahkan bahwa dirinya tiap hari senantiasa mengontrol para pekerja bahkan bila ada yang tidak mengenakan alat keselamatan akan langsung di tegur. “Tak hanya cuma ditegur bahkan kita bersikap tegas tidak akan mengizinkan siapa saja yang tidak mengenakan alat keselamatan seperti body harness safety, Helmet dan rompi,” sebut Fahmi.
Kepala Disnaker Kabupaten Rohil, Irawan melalui Kabid Hubungan Industrial (HI), Juni Rahmat SE MSi membenarkan akan hal tersebut.
“Ia mereka sudah didaftarkan dan jumlahnya ada 18 orang. Tapi sebaiknya kekantor saja besok karna ada atasan yang lebih berhak untuk menjawab hal itu lagi pula saya lagi di perjalanan,” jelas Juni Rahman singkat.
Sedangkan pihak BPJS Rohil, yang di hubungi melalui salah satu petugas bernama Beni Iskandar selaku Account Representative melalui via WhattApp Selasa malam turut membenarkan akan informasi tersebut.
“Ia mereka sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan terhitung sejak tanggal 18 November 2021 hingga massa akhir pekerjaan proyek,” sebut Beni Iskandar sembari menambahkan ke 18 orang pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta program Jasa Konstruksi ini mendapatkan 2 jaminan, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Pantauan di lapangan, di dapati para pekerja Selasa (23/11/2021) yang sedang bekerja di ketinggian tidak juga menggunakan K3, entah karena nyawa pekerja memiliki cadangan 3 nyawa entah karena apalah, yang jelas meskipun ke 18 pekerja sudah di daftarkan ke BPJS, namun di lokasi para pekerja masih tidak menggunakan K3. Pertanyaan, dimanakah pengawasan tim Ahlinya, Konsultan Pengawasnya, PPTK yang berwenang.?
“Setiap hari dilaksanakam briefing pelaksanaan dan keselamatan kerja, terima kasih, akan saya ingatkan lagi.ungkap KPA Juwarto kepada awak media. (Sy)