• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Minggu, Maret 1, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

    Camat Sinaboi Pimpin Gotong royong Perbaikan Jalan Lintas Kecamatan

    Camat Sinaboi Pimpin Gotong royong Perbaikan Jalan Lintas Kecamatan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    BUMDes Kepenghuluan Serusa Budi Daya 500 Ekor Bebek Petelur 

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Sekretaris Disdikbud Rohil Riwansyah Sidak SDN 002 Raja Bejamu

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Laksanakan Safari Ramadhan di Musholla Al-Falah

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Penghulu Teluk Nilap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rohil

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    Tarawih Pertama Bulan Suci Ramadhan, Penghulu Sinaboi Rafika Berikan Tausiah

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    PemKep Darussalam Sambut Bulan Suci Ramadhan dengan Menyantuni Anak Yatim dan Lansia

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Adakan Silaturahmi dan Doa Bersama

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

    Kapolres Rokan Hilir Cek Harga Sembako Pasar Ujung Tanjung

    Camat Sinaboi Pimpin Gotong royong Perbaikan Jalan Lintas Kecamatan

    Camat Sinaboi Pimpin Gotong royong Perbaikan Jalan Lintas Kecamatan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pasca Kapolda Riau Ke Rohil, Kapolres Tangkap Dua Pelaku Ilog Di Sinaboi

27 November 2021
in Berita Utama, Kabar TNI Polri, Sosial
Pasca Kapolda Riau Ke Rohil, Kapolres Tangkap Dua Pelaku Ilog Di Sinaboi
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Ujung Tanjung – Satreskrim Polres Rokan Hilir amankan 2 orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana illegal logging di kawasan hutan IUPHHK PT. Diamond wilayah Kepenghuluan Sei Nyamuk Kecamatan Sinaboi pada Kamis, 25 November 2021, sekira pukul 17.00 WIB.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial D (42) warga Jalan Beringin Kepenghuluan Sei Nyamuk Kecamatan Sinaboi dan BY (34) warga Jalan Poros Serusa Kepenghuluan Serusa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.

Para Pelaku ini terciduk pihak kepolisian karena Kedapatan mengangkut kayu olahan sebanyak 107 keping kayu olahan broti jenis meranti dan campuran, 70 keping kayu olahan papan jenis meranti dan campuran dalam gerobak tanpa dilengkapi dokumen saat di jalan Bintang Sei Nyamuk Lintas Sinaboi – Bagansiapiapi sinaboi.

Pelaku Ileggal Logging Daryono

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH menjelaskan proses penangkapan ini berawal berdasarkan informasi dari masyarakat,bahwa ada aktivitas pengangkutan kayu olahan di Kepenghuluan Serusa Kecamatan Bangko.

Dari laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir dibantu Polsek Sinaboi mendatangi informasi yang dimaksud sekira pukul 14.00 Wib dan setiba dilokasi tepatnya pukul 17.00 wib, Tim menemukan dan memberhentikan 2 (dua) gerobak yang telah dimodifikasi berisikan kayu yang ditarik menggunakan sepeda motor.

“Hasil pemeriksaan awal diketahui, kayu olahan ilegal tanpa dilengkapi dokumen tersebut diambil dari Kem (pondok) yang dibangun di kawasan hutan IUPHHK PT. Diamond Kepenghuluan Sei Nyamuk Kecamatan Sinaboi.” Jelasnya AKP Juliandi.

 

Selanjutnya, tim membawa pelaku beserta barang bukti 107 keping broti, 70 keping papan,2 unit sepeda motor, 2 unit gerobak kayu dan 1 unit gergaji mesin ke Polres Rokan hilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pelaku Ileggal Logging Budi Yanto

Pelaku saat ini masih dimintai keterangan terkait tindak pengangkutan, menguasai, atau memiliki hasil hutan yang tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH). Kata AKP Juliandi, Sabtu 27 Nopember 2021.

Untuk perbuatan pelaku, kita sangkakan dengan Pasal 83 Ayat (1) huruf b UU No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 Angka 13 Ayat (1) huruf b UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. pungkasnya. ( Sumber : Bag Humas Polres Rohil/Hend)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.