PEKANBARU- Munculnya informasi maupun tudingan terkait misteri uang Rp.1,3 Milyar yang diduga kuat diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman SH MH dari Taipan bernama Abonk, turut membuat Aktivis Anti Korupsi ini gerah.
Pasalanya, Larshen Yunus, selaku Ketua Umum Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia (GALAKSI) mengenal betul sosok pribadi Kajari Kuantan Singingi bahkan pasang badan menepis isu tersebut.
Menurut alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa Hadiman pribadi yang berintegritas.
“Bagi kami, bang Hadiman itu orangnya tegak lurus. Dia paling pantang kompromi sama siapapun, apalagi terhadap pelaku Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Bagi kami, bang Hadiman pribadi Tegak Lurus” ungkap Aktivis Larshen Yunus, dengan nada tegas.
Ditemui pada saat berada di ruang tunggu Sultan Syarif Kasim Airport 2, Aktivis Anti Korupsi itu pastikan, bahwa tudingan ataupun dugaan itu tak mendasar, kendati ada pihak yang menghubungkan hal tersebut dengan kasus Proyek 3 Pilar di Kabupaten Kuansing.
“Kalaupun ada yang menuding uang itu bersumber dari aliran haram kasus Hotel di Proyek 3 Pilar, kami berada di garda paling terdepan menepisnya. Karena sepengetahuan kami, bang Hadiman beserta jajaran di Kejari Kuansing sedang fokus dalam penanganan perkara proyek 3 pilar, jadi sangat sulit dipercaya isu murahan seperti itu” tutur Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua PP GAMARI, Rabu (15/12/2021).
Lanjutnya lagi, bahwa isu itu juga masih simpang siur. Ada yang bilang itu uang Taipan yang bernama Abonk, asal Kabupaten OKU-Sumatera Selatan, ada juga yang katakan uang itu dari orang suruhannya. Pokoknya masih simpang siur. Bagi Aktivis Larshen Yunus, isu seperti itu sangat murahan.
“Posisi kami tetap sama, yakni konsisten mendukung proses penegakan supremasi hukum oleh pihak Kejaksaan. Karena dari dulu kami tegaskan, GALAKSI maupun PP GAMARI tetap sama, yakni konsisten menghadirkan keadilan, ikhtiar memperbaiki negeri” tutup Aktivis Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya. (rls/Ly)