• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Agustus 5, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pj. Penghulu Syafri Buka Turnamen Futsal Piala Penghulu Darussalam Cup 1

    Pj. Penghulu Syafri Buka Turnamen Futsal Piala Penghulu Darussalam Cup 1

    Berikan Penghormatan Terakhir, Wabup Rohil Antar Jenazah Hj. Basyariah Hingga ke pemakaman

    Berikan Penghormatan Terakhir, Wabup Rohil Antar Jenazah Hj. Basyariah Hingga ke pemakaman

    Dr. Kusufi Esti Ridliani, Jaksa Pembela Kaum Perempuan Papua

    Dr. Kusufi Esti Ridliani, Jaksa Pembela Kaum Perempuan Papua

    Kejagung Periksa 6 Orang Direktur dan PPK Diperiksa Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

    Kejagung Periksa 6 Orang Direktur dan PPK Diperiksa Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

    Penyidikan Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 7 Orang Pimpinan Bank Di Periksa Kejagung 

    Penyidik Jampidsus Periksa Direktur Ayaka SuiteS Hotel dan 12 orang Saksi Lainnya

    Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Hari Ini, Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina 

    Camat Sinaboi Gelar Pertandingan Futsal tingkat SD dan SMP dalam Rangka HUT RI ke-80

    Camat Sinaboi Gelar Pertandingan Futsal tingkat SD dan SMP dalam Rangka HUT RI ke-80

    Penghulu Rafika Bersama Ketua TP PKK Sinaboi Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Hj. Basyariah Istri Bupati Rohil 

    Penghulu Rafika Bersama Ketua TP PKK Sinaboi Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Hj. Basyariah Istri Bupati Rohil 

    Bimtek Guru Utama Revitalisasi Bahasa Melayu Riau Digelar di Bagansiapiapi

    Bimtek Guru Utama Revitalisasi Bahasa Melayu Riau Digelar di Bagansiapiapi

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pj. Penghulu Syafri Buka Turnamen Futsal Piala Penghulu Darussalam Cup 1

    Pj. Penghulu Syafri Buka Turnamen Futsal Piala Penghulu Darussalam Cup 1

    Berikan Penghormatan Terakhir, Wabup Rohil Antar Jenazah Hj. Basyariah Hingga ke pemakaman

    Berikan Penghormatan Terakhir, Wabup Rohil Antar Jenazah Hj. Basyariah Hingga ke pemakaman

    Dr. Kusufi Esti Ridliani, Jaksa Pembela Kaum Perempuan Papua

    Dr. Kusufi Esti Ridliani, Jaksa Pembela Kaum Perempuan Papua

    Kejagung Periksa 6 Orang Direktur dan PPK Diperiksa Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

    Kejagung Periksa 6 Orang Direktur dan PPK Diperiksa Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

    Penyidikan Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 7 Orang Pimpinan Bank Di Periksa Kejagung 

    Penyidik Jampidsus Periksa Direktur Ayaka SuiteS Hotel dan 12 orang Saksi Lainnya

    Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

    Hari Ini, Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina 

    Camat Sinaboi Gelar Pertandingan Futsal tingkat SD dan SMP dalam Rangka HUT RI ke-80

    Camat Sinaboi Gelar Pertandingan Futsal tingkat SD dan SMP dalam Rangka HUT RI ke-80

    Penghulu Rafika Bersama Ketua TP PKK Sinaboi Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Hj. Basyariah Istri Bupati Rohil 

    Penghulu Rafika Bersama Ketua TP PKK Sinaboi Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Hj. Basyariah Istri Bupati Rohil 

    Bimtek Guru Utama Revitalisasi Bahasa Melayu Riau Digelar di Bagansiapiapi

    Bimtek Guru Utama Revitalisasi Bahasa Melayu Riau Digelar di Bagansiapiapi

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Menguapnya Aroma Busuk PT Agro Abadi, Terkait Izin Pelepasan Kawasan Hutan

18 Desember 2021
in Berita Utama, Kabar Riau, Opini, tokoh/profile
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PEKANBARU – Deputi Bidang Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perkebunan Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) kembali merilis hasil dari kegiatan Observasi dan investigasi, yang kali ini difokuskan pada Group Perusahaan Panca Eka.

Adalah PT Agro Abadi, perusahaan perkebunan Kelapa Sawit yang telah lama beroperasional di beberapa daerah, termasuk di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

PT Agro Abadi diketahui memiliki Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang mulai berjalan sejak tahun 2012. Tanaman Sawitnya diperkirakan berusia 12 tahun.

Dari hasil Catatan PP GAMARI, melalui Deputi terkait, diketahui bahwa sebelum Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan RI nomor: SK 878/Menhut-II/2014 tanggal 29 September 2014 keluar, Areal Kebun PT Agro Abadi hanya berstatus HPT (Hutan Produksi Terbatas) sekaligus tumpang tindih dengan Konsesi IUPHHK-HT milik PT Rimba Seraya Utama. Kendati memang kedua perusahaan itu masih dalam Group yang sama, namun terbukti jelas tidak mengantongi Izin Pelepasan Kawasan Hutan dari Menteri terkait.

“Agar dugaan dan aroma busuk ini tidak selalu menguap, kami berharap adanya ketegasan dari para pemilik otoritas. Jangan sampai Keputusan Menteri Kehutanan itu, justru jadi ajang proses jual beli kewenangan, yakni Melegalkan Perusahaan Sawit yang semestinya ilegal” ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Larshen Yunus juga tegaskan, bahwa merujuk dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Riau tahun 2016, PT Agro Abadi diketahui telah berhasil memiliki dan menguasai Hak Guna Usaha (HGU) seluas 978 Hektar. Itu artinya, secara diam-diam, senyap dan tanpa merasa berdosa, Perusahaan itu telah menikmati uang haram hasil Kebun Kelapa sawit yang diduga kuat ilegal.

“Coba anda fahami, kok bisa-bisanya dengan mudah perusahaan itu kuasai lahan kebun dengan luas yang fantastis serta bisa pula melalui SK 878/Menhut-II/2014, pada tanggal 29 September 2014 yang lalu, dari status HPT (Hutan Produksi Terbatas) seketika menjadi APL (Area Penggunaan Lain)” tutur Larshen Yunus, dengan nada heran.

Hingga berita ini diterbitkan, PP GAMARI berencana kembali menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, agar diturunkannya tim GAKKUM ke lokasi perusahaan milik PT Agro Abadi. PP GAMARI berharap, tim GAKKUM segera periksa bukti-bukti administrasi terkait Izin Pelepasan Kawasan Hutan yang dimiliki PT Agro Abadi. Jangan sampai Negara tertipu dengan segala bentuk muslihat oleh para Badut, Cukong, Mafia atau apapun namanya, yang menurut Aktivis GAMARI, pihak-pihak tersebut telah jelas melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

“Hallo Buk Menteri Siti Nurbaya Bakar! Kami masih percaya dengan kinerja ibu. Izinkan kami menjadi Mata, Hati dan Telinga Bapak Presiden maupun buk Menteri di Riau ini. Tolong kami buk! Kejahatan terhadap Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perkebunan masih sangat marak terjadi, Riau sudah bosan dengan ulah para Mafia, Tolong kami buk Menteri!” teriak Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI, Sabtu (18/12/2021). (rls/Ly)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Pj. Penghulu Syafri Buka Turnamen Futsal Piala Penghulu Darussalam Cup 1
Berita Utama

Pj. Penghulu Syafri Buka Turnamen Futsal Piala Penghulu Darussalam Cup 1

5 Agustus 2025

Rokan Hilir- Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Pj Penghulu Syafri, mengadakan pertandingan futsal antar RT di...

Read more
Berikan Penghormatan Terakhir, Wabup Rohil Antar Jenazah Hj. Basyariah Hingga ke pemakaman

Berikan Penghormatan Terakhir, Wabup Rohil Antar Jenazah Hj. Basyariah Hingga ke pemakaman

5 Agustus 2025
Dr. Kusufi Esti Ridliani, Jaksa Pembela Kaum Perempuan Papua

Dr. Kusufi Esti Ridliani, Jaksa Pembela Kaum Perempuan Papua

5 Agustus 2025
Next Post
Pemkab Rohil dan DPRD Sepakat Tetapkan APBD Tahun 2022 Sebesar Rp 2 Triliun

Pemkab Rohil dan DPRD Sepakat Tetapkan APBD Tahun 2022 Sebesar Rp 2 Triliun

Transaksi Sabu Dan Ganja, 2 Sopir Dan Seorang Kakek Diciduk Polres Rohil

Transaksi Sabu Dan Ganja, 2 Sopir Dan Seorang Kakek Diciduk Polres Rohil

Trendings

  • Pj. Penghulu Syafri Buka Turnamen Futsal Piala Penghulu Darussalam Cup 1

    Pj. Penghulu Syafri Buka Turnamen Futsal Piala Penghulu Darussalam Cup 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hj. Basyariah Istri Bupati H.Bistamam Meninggal Dunia, Rokan Hilir Berduka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikan Penghormatan Terakhir, Wabup Rohil Antar Jenazah Hj. Basyariah Hingga ke pemakaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Sinaboi Gelar Pertandingan Futsal tingkat SD dan SMP dalam Rangka HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghulu Rafika Bersama Ketua TP PKK Sinaboi Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Hj. Basyariah Istri Bupati Rohil 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Ini, Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bimtek Guru Utama Revitalisasi Bahasa Melayu Riau Digelar di Bagansiapiapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Penampakan, Diduga Dirut PT BPR Pimpin Jajaran Joget- Joget di Kantor Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.