• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, Desember 11, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    SIPD Alami Gangguan, Aktivitas pembuatan SPM dan SPP Lumpuh Total

    SIPD Alami Gangguan, Aktivitas pembuatan SPM dan SPP Lumpuh Total

    Peringati Hari Korupsi Sedunia, Kejari Rohil Bagikan Sticker Anti Korupsi di sejumlah Kantor dan Dinas (f: istimewa)

    Aksi edukatif, Kejari Rohil Bagikan Sticker Anti Korupsi di Beberapa OPD

    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    SIPD Alami Gangguan, Aktivitas pembuatan SPM dan SPP Lumpuh Total

    SIPD Alami Gangguan, Aktivitas pembuatan SPM dan SPP Lumpuh Total

    Peringati Hari Korupsi Sedunia, Kejari Rohil Bagikan Sticker Anti Korupsi di sejumlah Kantor dan Dinas (f: istimewa)

    Aksi edukatif, Kejari Rohil Bagikan Sticker Anti Korupsi di Beberapa OPD

    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Berhasil  Meraih 3 Penghargaan Bergengsi 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Ketua Apdesi Rohil Bersama Anggotanya Ikut Aksi Damai Besok di Istana Negara 

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dilaporkan Atas Tuduhan Tak Jelas, Begini Tanggapan Aktivis Larshen Yunus

23 Desember 2021
in Berita Utama, Kabar Riau, Opini, Pekanbaru
Salah satu Mentri Jokowi di duga terlibat kasus perselingkuhan, Ini Tanggapan Relawan Ganjar

Aktivis

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru– Bertempat di Kedai Kopi miliknya, Aktivis Larshen Yunus katakan, bahwa hal terkait Laporan yang ditujukan kepadanya dan salah satu media masih terbilang wajar-wajar saja.

Sebab merupakan Hak seluruh warga negara untuk melapor dan kewajiban Polisi untuk menerima. Kendati memang menurut Ketua GAMARI itu, Laporan tersebut salah alamat, alias tak bertuan.

“Bagi saya, Laporan itu aneh dan lucu saja. Sekolah dimana si Pelapor itu. Sarjana Hukum dari mana Penasehat hukumnya. Kok justru mempermalukan dirinya sendiri. Terhadap yang disangkakan, bagi GAMARI itu seperti pundak merindukan bulan” ungkap Alumni Sospol Universitas Riau itu.

Lebih lanjut Larshen Yunus menegaskan, bahwa si Pelapor benar-benar sudah ngawur, Justru dengan hal itu dia sendiri yang mencemarkan nama baik Aktivis Riau Larshen Yunus, alumni dari Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.

“Anehnya lagi, wartawan dan salah satu media juga dilaporkan mereka, padahal sampai saat ini belum pernah sekalipun Hak Jawab dan atau Hak Koreksi diterima redaksi dari media yang dilaporkan itu. Perlu difahami lagi, bahwa media dilindungi UU Pers, Sifatnya Lex Spesialis.

Justru kata Larshen dengan Laporan tersebut, mereka terang-terangan telah mencoreng nama baik media www.riauandalas.com, padahal atas pemberitaan itu, masih banyak media yang turut menerbitkan berita yang dipermasalahkan oleh si Pelapor. Jeruk makan Jeruk. Sesama sejawat saling pijak memijak. Periuk Nasi orang diganggunya, hanya karena nafsu birahi.” tuturnya.

“Sudahlah, jangan seperti Kentut yang tak kelihatan, namun bauknya justru membuat suasana semakin tak kondusif.

Sambungnya lagi, Riau ini mesti aman!  semua elemen masyarakat bertanggung jawab untuk menjaga kondusifitas negeri Melayu ini. Jangan justru jadi kita pula yang buat gaduh. Teriak-teriak pake istilah bahasa santun. Maksudnya santun bagaimana? Ujarnya.

Aktivis Larshen Yunus beserta ribuan media dan pekerja pers lainnya juga berencana akan melaporkan Pengacara yang buat rusuh itu. Bukan sekedar dari sisi pidana saja, oknum Pengacara itu juga akan disurati dari sisi Kode Etik, Justru dengan Pelaporan itu, aroma tak sedap yang selama ini diperbuatnya akan segera dibongkar.

Hingga berita ini dimuat, Aktivis Larshen Yunus berencana akan daftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terkait dengan perjuangan untuk menganulir bahkan mencabut Pergub tentang Pers tersebut, karena memang berpotensi merusak suasana kebathinan para pekerja pers.

Semuanya butuh Penghidupan, jangan hanya perut kelompoknya saja yang difikirkan. Orang lain juga butuh energi!” akhir Aktivis Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya.

(rls/Ly)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.