ROHIL – Sebuah perestasi yang patut diacungi jempol dibawah kepemimpinan Jonnaidi (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Rohil serta dibantu oleh para nelayan yang bergabung dalam HNSI rohil amankan satu unit kapal nelayan pukat harimau asal Tanjung Balai Asahan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Senin lalu (27/12/2021). Sebelumnya, kapal dengan bobot 90 ton dengan nama KM Sinar Rezeki tersebut di tangkap oleh puluhan nelayan sekitar pukul 10.00 Wib saat sedang menangkap ikan mengunakan alat tangkap Pukat Harimau di wilayah perairan Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika).
Awalnya saat di tangkap rencananya kapal itu akan di bawa ke Kecamatan Palika oleh para nelayan, namun beruntung adanya koordinasi antara nelayan dengan HNSI Kecamatan Palika yang di teruskan kepada HNSI Kabupaten. Dengan sigap kawatir terjadinya hal yang tidak diinginkan, kapal itupun langsung di jemput HNSI Kabupaten dan di bawa ke pelabuhan Bagansiapiapi bersama Nakhoda dan ABK.
Informasi ini diperoleh berdasarkan keterangan Ketua HNSI Kabupaten Rohil, Jonnaidi saat ditemui Selasa (28/12/2021) di Gudang KPL PT Halpido, Jalan Usaha, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko. “Kapal ini baru sampai ke pelabuhan Bagansiapiapi Senin sore, sementara 1 Nahoda dan 9 ABK kapal diamankan dan di bawa oleh Polisi Polairut dari Polda Riau malam harinya untuk proses lebih lanjut,” kata Jonnaidi.
Kapal yang lengkap dengan alat tangkap dan tempat penampung ikan ini untuk sementara waktu akan di jaga oleh pihak HNSI agar tidak di geser oleh pihak manapun sampai prosesnya hukumnya jelas. Pasca di lantik pada 28 Oktober 2021 oleh bupati Rohil, Afrizal Sintong Sip ini merupakan penangkapan pertama kalinya maka dari itu dirinya mengungkapkan bahwa hal ini akan segera di koordinasikan kepada Bupati.
“Kita akan koordinasikan hal ini kepada bupati dengan harapan beliau nanti bisa melihat secara langsung kapal yang telah kita amankan ini sembari meminta petunjuk kemana kapal ini akan kita serahkan,” kata Jonnaidi. Selaku Ketua HNSI Rohil, dirinya mengaku sangat berterimakasih kepada para nelayan yang telah menangkap kapal yang mengunakan alat tangkap Pukat Harimau ini.
“Ini menunjukan bahwa nelayan kita sangat peduli dengan kondisi wilayah perairan kita dari para pelaku kejahatan Ilegal Fising,” aku Jonnaidi. Mungkin ini merupakan satu dari puluhan atau bahkan ratusan kapal yang dengan leluasa melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Rohil yang sampai saat ini masih kaya akan hasil ikan dengan alat tangkap yang jelas-jelas dilarang oleh pemerintah.
Menyikapi hal tersebut dan semoga tidak ada lagi kapal sejenis yang di tangkap Jonnaidi berharap agar pengawasan dan patrtoli di wilayah perairan Rohil bisa lebih ditingkatkan khususnya oleh Dinas Perikanan Provinsi Riau dan pihak terkait lainya, tandasnya. (Syafri)