Sumatratimes.co.id- Masyarakat Menilai Kepala Desa Bagan Jawa Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan HIlir diduga tidak transparan mengunakan (anggaran) dana Desa tahun 2021
Demikian disampaikan salah satu Tokoh Pemuda setempat Syafrizal kepada awak media Sumatratimes.co.id Kamis ( 3/2/2022)
Menurut Syafrizal, didapati pihak Kepenghuluan yang saat ini di Nakhodai Penghulu Markasim di duga tidak ada memasang baleho anggaran desa Kepenghuluan Bagan Jawa sesuai dengan perintah UU Keterbukaan informasi Publik No 14 Tahun 2008
” Selama ini kita asli pemuda bagan jawa tidak pernah melihat ada baleho pembangunan disepanjang tahun 2021. Intinya kepenghuluan bagan jawa tidak terbuka terhadap masyarakat mengenai penggunaan anggaran sesuai dengan UU desa No:6 Tahun 2014 dan UU.KIP terangnya.
Senada dengan Tokoh Pemuda Bagan Jawa, Nara sumber lain yang berkompeten dalam hal tersebut Suhaimi juga mengatakan terkait Soal Pembangunan fisik di Kepenghuluan Bagan jawa di duga sejumlah pekerjaan tidak selesai pada waktu yang telah di tentukan Undang undang bahkan di dapati pada Januari tahun 2022 sementara dana pekerjaan tersebut sudah cair.
” Dengan mata telanjangpun masyarakat Bagan Jawa dapat menyaksikan bahwa di duga pekerjaan seperti Pembangunan Gedung PKK, Penimbunan gang kholifah Mansur, Penimbunan gang Zaman, dan penimbunan gang Sumarno tidak siap dan terbengkalai, akhirnya pada Januari baru baru ini kemudian baru di kerjaan, tetapi pekerjaan tersebut entah maksimal atau tidak. Ungkap Suhaimi di Bagansiapi-api.
mantan tokoh masyarakat Bagan Jawa ini menjelaskan bahwa sepengetahuannya pelaksanaan pembangunan tersebut tidak melibatkan masyarakat buktinya sebelum pelaksanaan pembangunan tersebut kami sebelumnya kami tidak terlibat dalam penyusunan RPJM.
Harapan Suhaimi selaku Mantan tokoh Masyarakat Bagan Jawa kedepannya pihak Kepenghuluan terutama Penghulu Markasim SE hendaklah transparan dalam pengunaan anggaran dana desa kedepannya.

“Meskipun ditutupi namun masyarakat mengetahui berapa jumlah dana yang masuk di Kas Kepenghuluan Desa Bagan Jawa, yang jelas harapan kami masyarakat Bagan Jawa utamakan keterbukaan informasi Publik dan gunakanlah anggaran tersebut sesuai dengan peruntukkannya.tutupnya.
Penjelasan terkait dugaan tidak transparannya Kepenghuluan Bagan Jawa juga disambung oleh Kusnaidi /(Ugil) Warga Jalan Makmur RT.015/RW.005 Bagan Jawa.
Pendek cerita kata Ugil, Kami menghimbau dengan semangat agar Pemerintah Desa Bagan Jawa transpran mengunakan anggaran dana Desa ditahun 2021. Jangan lagi Pilpeng sudah berlalu dan pihaknya menang lalu sekarang ini Masi ada dan terasa ada yang Pro dan kontra,dan juga mengenai pembangunan sampai saat sekarang belum ada keterbukaan terhadap masyarakat.
Apalagi lanjut Ugil, sekarang ini udah masuk anggaran tahun 2022, Contohlah kepala desa terdahulu seperti di zaman kepemimpinan ALM Suhendra.ST, Pjs WENNY NOVRIANTY,dan MISNAN, mereka sangat jelas keterbukaannya kepada masyarakat tentang anggaran desa seperti itu lah yang kami harapkan saat sekarang ini. harapnya.
Tiga orang Tokoh Masyarakat menuding Kepenghuluan Bagan Jawa di duga tidak transparan dalam penggunaan Dana Desa, Kemudian awak media Sumatratimes.co.id langsung mengkonfirmasi ketua Bpkeb Bagan Jawa Jusrianto terkait di atas.
Menurut Ketua Bpkeb ketika ditanya tentang pembanggunan di tahun 2021,pihaknya mengatakan ada dua alternatif, sesuai dengan aturan yang pertama penghulu harus membuat baleho tentang pembanggunan seharusnya baleho itu udah di buat setelah anggaran di sah kan,apa itu item yang dibangun.
” Itu yang sering diperhatikan oleh masyarakat termasuk saya sendiri tidak melihat baleho yang dimaksud,yang kedua saya selaku BPkep sudah mengasitahu itu baleho harus dibuat. Tambah Ketua Bpkeb seperti menguatkan pendapat tokoh Masyarakat tadi.
Sambungnya, mengenai transparan anggaran berapa dana masuk dan berapa dana keluar dan dana SILVA Penghulu harus membuat laporan apa kegiatan yang dibangun, yang jelas kami BPkep di APBdes murni ada 10 kegiatan pembangunan belum lagi sisi pemberdayaan.
” mungkin kegiatan bisa di laksanakan bisa-bisa empat, bisa-bisa lima kegiatan nanti sesuai dengan laporan Spj dan lpj nanti, berapa dana terpakai dan berapa dana tersisa yang tersisa itu di SILVA kan. Ujar ketua Bpkeb.
Terkait soal Baleho yang tidak di pasang oleh Kepenghuluan, ketua BPkep juga mengakui bahwa pihaknya juga tidak ada melihat.
“Baleho yang dipertanyakan masyarakat saya sendiri aja tidak melihat ada nya baleho yang di maksud masyarakat.Jawab Ketua Bpkeb.
BPkep juga menjelaskan tentang baleho tidak ada didalam aturan udah salalah baleho itu harus ada,cuman sanksi hukum nya kita kurang tahu seperti apa menurut saya ungkap BPkep.
Pengakuan Ketua BPkep, pigaknya selaku pengawasan di desa Bagan Jawa memang punya kewajiban untuk mengawasi kegiatan yang ada bahkan mirisnya lagi sampai hari ini pihak dari kepenghuluan belum ada mengajak turun kelapangan bersama dengan konsultan.
” Kami BPkep masih menunggu pemberitahuan dari penghulu untuk turun kelapangan sampai saat ini kami BPkep dan konsultan masih menunggu, sebut BPkep.
Harapan Ketua BPkep, kepada pihak kepenghuluan agar mengevaluasi kan lagi tentang kinerjanya supaya dana desa yang dikucurkan Pemerintah dapat bermemfaat bagi masyarakat dan Kepenghuluan Bagan Jawa.
” Dana DD sumber dana dari Pusat 1.1 milyar yang masuk dan ditambah dengan dana SILVA di tahun 2020 berkisar 1.3 Milyar dan ditambah dengan dana ADD yang bersumber dari APBD itu hanya dicairkan untuk Insentif atau gaji untuk perangkat desa.tutupnya mengakhiri.(Supiyanto/Diarto)