PEKANBARU– Hari ini, Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 13.59 siang Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama Republik Indonesia Resmi di Laporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Laporan Resmi tersebut langsung disampaikan Ketua DPD KNPI Provinsi Riau melalui Wakil Ketua Bidang Agama dan Pemberdayaan Masyarakat, Sabrani alias Syech Thabrani Al-Indragiri.
Hal itu dilakukan, setelah sebelumnya Tim Cyber DPD KNPI Provinsi Riau Kepemimpinan Ketua Larshen Yunus lakukan Monitoring dan Observasi terkait perjalanan seluruh durasi video atas hasil wawancara Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Coumas.
Menurut Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Thabrani Al Indragiri, bahwa hal itu sepenuhnya telah memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH), yakni pasal pidana UU ITE dan atau pasal Penistaan Agama.
“InshaAllah, untuk di Riau, hanya DPD KNPI kepemimpinan Yunus yang benar-benar hadir dalam menjaga stabilitas kehidupan NKRI di bumi Melayu riau. Kok pakai umpama seperti itu, bauk kali mulut Menteri itu!” kesal Thabrani, Wakil Ketua KNPI Riau.
Bagi Pemuda Riau asli Kota Rengat Kabupaten INHU itu, bahwa analogi menyamakan suara Adzan dengan suara Anjing sungguh sangat keterlaluan. Seorang Menteri kok bicaranya seperti itu, kan masih banyak analogi-analogi lainnya, yang maknanya lebih enak didengar.
Sampai diterbitkan berita ini, Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu lagi-lagi tegaskan, bahwa pihaknya akan selalu konsen membela yang benar, sekalipun yang dilawan itu seorang Pejabat besar seperti menteri Agama RI.
“Hallo Pak Menteri! Kok macam itu pula analogi bapak? Macam tak sekolah. Apalagi bapak bicara dikampung kami di Riau yang penuh dengan Kesantunan ini. Tolong jangan seperti itu gaya bapak! Bicaralah dengan baik, Jangan Menggonggong!” akhir Thabrani Al-Indragiri, Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Riau. (rls/Ly)