Sumatratimes, Co. id – Dalam rangka kota bersih, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hilir (Satpol PP) turunkan sejumlah Personil, tujuannya guna Tertibkan Pedagang Kaki Lima di sekitar Pasar Datuk Rubiah dan pasar lainnya di Bagansiapiapi.
” Pagi ini, kami dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan penertipan pedagang yang berjualan di jalan – jalan di sekitar pasar Datuk Rubiah,mungkin dalam hal ini kita akan kedatangan penilaian kota bersih (Adi Pura). Alhamdulillah para pedagang yang berjualan didepan pasar Datuk Rumbiah dapat bekerja sama saling mengerti dalam penilaian yang akan datang ini.
Demikian ungkap Kasatpol PP melalui Kabid Linmas Suprayitno.SH saat dikonfirmasi awak media sumatratimes.co.id.Rabu (23/03/2022).
Menurut Kabid Linmas Satpol PP, dalam melakukan penertiban pedagang ada terdapat kendala, namun kendala yang ada dapat di atasi karena par pedagang setelah disosialisasi pedagang – pedagang yang ada akhirnya dapat juga mengerti dan mau dipindahkan secara teratur.
Untuk lokasi penertiban ini lanjut Suprayitno.SH. Ada 2 tempat, target pertama Pasar Datuk Rubiah kemudian yang kedua bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH Rohil) semalam Satpol PP turun ke Taman Kota, sampai sore hari hampir mau magrib menertibkan para pedagang. Pada akhirnya juga para pedagang berjualan di badan jalan mengerti dan memaklumi dan akhirnya mau pindah bersama- sama dan itu semua demi kebersihan kota Bagansiapiapi sebagai ikon Ibukota Kabupaten Rokan Hilir.
“Harapan kami selaku penegak Perda yang bekerja sesuai SOP mengharapakan kepada pedagang yang berjualan baik di depan pasar Datuk Rubiah maupun para pedagang berjualan di sekitar Taman Kota, diharapkan mohon pengertiannya demi untuk penilaian kota bersih (Adipura). Mudah – mudahan dengan kerjasama kita semua kota Bagansiapiapi mendapat penilaian yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya. tutup kabid Linmas Supriyanto SH.(Diarto Koba Kampung)