Sumatratimes.co id – Anggota DPRD Riau Dapil kabupaten Rokan Hilir Abu Khoiri dari partai PKB melakukan sosialisasi peraturan daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau
Acara tersebut di adakan di Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Ahad (05/6/2022).
Saat awak media mewawancara Politisi PKB Abu khoiri, pihaknya mengadakan sosialisasi di halaman kantor Penghulu Bagan Jawa, untuk memberitahukan perda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
“Kita kasi tau ke masyarakat Bagan Jawa jika ada masyarakat yang terjerat hukum maka Pemerintah siap membantu,ujarnya.
Pria yang akrab disapa aboy itu menambahkan, dibuatnya perda tersebut sebagai bentuk naungan masyarakat miskin jika sewaktu waktu terjerat hukum. Tidak di sebutkan jenis hukum apa yang diberikan Pemprov Riau, yang jelas bantuan itu diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu atau miskin, tentunya sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
” Tentunya kita tak ingin masyarakat tersentuh hukum, namun jika itu ada, masyarakat bisa melapor kepada LBH yang sudah ditunjuk dan bekerjasama dengan Pemprov Riau agar diberikan pendampingan hukum”. tuturnya.
Menanggapi bantuan hukum tersebut, Datin Penghulu Rina S, Pd dalam sambutan nya, mengucap kan terimakasih kepada Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Rohil Abu Khoiri yang telah memilih desa Kepenghuluan Bagan Jawa guna mensosialisasikan Peraturan bantuan hukum tersebut.
Adapun Perda yang di sosialisasikan tersebut yakni perda nomor 3 tahun 2015 tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Semoga nanti apa yang sudah disampaikan Anggota DPRD Provinsi Riau dapat manfaat bagi kita yang hadir, semoga nanti bagi bapak ibuk yang ingin bertanya terkait bantuan hukum ini silahkan bertanya langsung kepada Anggota DPRD Abu Khoiri. Pungkasnya.
Tampak hadir dalam acara Abu Khoiri tersebut antaranya Sekjen DPC partai PKB Sutiyo Pramono biasa di panggil Nanang, Datin Penghulu Bagan jawa Rina S, Pd Ketua Bpkep Jusrianto, beserta perangkat Desa, Dusun, RW, Rt dan juga masyarakat yang mengikuti acara tersebut (Diarto koba kampung)