Pekanbaru – Kejati Riau Periksa 4 ( empat) orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan kredit usaha (KUR) di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci tahun 2022.
Pemeriksaan ke empat (4) saksi tersebut dilakukan diruang pemeriksaan Pidsus Kejati Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (9/6/2022).
Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Riau memeriksa 4 (empat) orang saksi terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci Tahun 2012.
Berdasarkan siaran pers nomor : PR- 23/L.4.3/Kph.3/06/2022, Saksi-saksi yang diperiksa antaranya
Saksi berInisial S (selaku Debitur pada Bank Syariah Mandiri) diperiksa sebagai saksi terkait nama yang bersangkutan digunakan sebagai debitur untuk meminjam uang di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci Tahun 2012
Kemudian Saksi Inisial TS (selaku Debitur pada Bank Syariah Mandiri) diperiksa sebagai saksi terkait nama yang bersangkutan digunakan sebagai debitur untuk meminjam uang di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci Tahun 2012
Saksi ketiga Inisial W (selaku Debitur pada Bank Syariah Mandiri) diperiksa sebagai saksi terkait nama yang bersangkutan digunakan sebagai debitur untuk meminjam uang di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci Tahun 2012
Selanjutnya Saksi ke empat inisial ZA (selaku Debitur pada Bank Syariah Mandiri) diperiksa sebagai saksi terkait nama yang bersangkutan digunakan sebagai debitur untuk meminjam uang di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci Tahun 2012.
Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan Penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang Tindak Pidana Korupsi serta pemeriksaan para saksi bertujuan
untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci Tahun 2012 Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). (Sumber : Siaran Pers Kajati Riau/Hen)