Pekanbaru – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Kejati Riau Kembali memeriksa dua (2) Orang Kepala Seksi (Kasi) di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak Sri Indrapura.
Dua (2) Orang Pejabat Inisial MR dan WLF tersebut di periksa Tim Penyidik Tipikor Kejati Riau Jumat (17/6/2022) di ruangan pemeriksaan sekira pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial fakir miskin dan anak anak cacat pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Siak tahun 2014-2019.
Pada hari sebelumnya, beberapa saksi terkait dugaan pidana korupsi dana bantuan Sosial (Bansos) Fakir miskin dan anak cacat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Sri Indrapura sudah di periksa Kejati Riau.
Hal itu disampaikan Kejati Riau melalui Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. MH kepada awak media Sumatratimes-co-id. Melalui siaran pers Nomor : PR- 29 /L.4.3/Kph.3/06/2022.
Saksi MR (selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Sungai Mandau Tahun 2014) diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Sungai Mandau.
Selanjutnya saksi WLF (selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Sungai Mandau Tahun 2015 s/d 2017) diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Sungai Mandau.
Lebih jauh disampaikan Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. MH, Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan Penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang Tindak Pidana Korupsi serta pemeriksaan para saksi bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial Fakir Miskin dan Anak-Anak Cacat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak TA. 2014 s/d 2019.
“Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).tutup Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. MH. (Hen).