• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Januari 23, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perkara Narkotika Shabu di Bengkalis, Penyidik Serahkan 2 Tersangka ke JPU

1 Juli 2022
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Kabar Riau, Sosial
Perkara Narkotika Shabu di Bengkalis, Penyidik Serahkan 2 Tersangka  ke JPU

Tim Penyidik Polres Bengkalis serahkan dua orang tersangka berikut BB Shabu ke JPU Kejati Bengkalis.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru – Tim Penyidik Polres Bengkalis Polda Riau menyerahkan 2 (dua) orang tersangka dan barang bukti (tahap II) shabu – shabu seberat 59.094.86 gram ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Riau dan JPU Kejati Bengkalis.

Penyerahan kedua tersangka Perkara Tindak Pidana Narkotika tersebut sekira pukul, 14.30 WIB di Kejaksaan Negeri Bengkalis. Kamis kemarin (30/6/2022).

Berdasarkan siaran pers nomor : PR- 43 /L.4.3/Kph.3/07/2022 yang di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. MH kepada awak media tersangka Wiyanto alias Mul Bin Zurais yang disangka melanggar Kesatu Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Kedua Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;

Tim penyidik Polres Bengkalis Polda Riau serahkan 2 orang tersangka ke Kejari Bengkalis Kejati Riau (f : Hen)

Selanjutnya tersangka atas nama Maradona alias Dona Bin Hasyim yang disangka melanggar ke satu Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Kedua Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun barang bukti Narkotika Golongan 1 Jenis Shabu berupa : 4 (empat) buah tas ransel yang di dalamnya terdapat 56 (lima puluh enam) bungkus paket besar diduga narkotika jenis shabu.

“Rincian Shabu secara keseluruhan diketahui berat kotor : 59.094,86 Gram dan berat bersih : 56.186,22 Gram, kemudian dilakukan penyisihan barang bukti Narkotika Jenis Shabu seberat : 237,03 (dua ratus tiga puluh tujuh koma nol tiga) Gram yang akan digunakan untuk kepentingan pemeriksaan Barang Bukti secara Laboratoris. Ujar Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto

Adapun nama – nama Tim Jaksa Penuntut Umum (P.16.A) sambung Bambang antaranya Andi Akbar, SH, Prawiranegara Putra, SH. Ananda Hermila, SH. Sartika Ayu Tarigan, SH dan Bagas Pradikya Hatiyanto SH.

Lebih jauh di jelaskan, kronologis perkara pada hari Minggu tanggal 06 Maret 2022 sekira pukul 04.00 wib Polres Bengkalis melakukan penangkapan terhadap saudara Tersangka Maradona Bin M.Hasyim di jalan Sudirman Desa Bantan Air Kec. Bantan Kab. Bengkalis dan saat di lakukan penangkapan tersangka Maradona alias Dona Bin Hasyim bersama -sama dengan tersangka.

Ternyata pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka tidak ada ditemukan narkotika jenis shabu dari tangan tersangka, akan tetapi pada saat di interogasi tersangka mengatakan ada menjemput, mengambil dan menyimpan Narkotika jenis shabu ke sebuah Ruko milik Usrin alias Ren yang berjarak 500 meter dari tempat penggeledahan.

Kemudian, setelah melakukan penangkapan terhadap Maradona Tim Polres Bengkalis melakukan interogasi terhadap Wiyanto alias Mul Bin Zurais dan Tim Polres Bengkalis mendapatkan pengakuan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah milik M. Kusrin alias Irin bin M.Basar (DPO).

Tindak lanjut dari situ, M. Kusrin alias Irin bin M.Basar yang mengajak serta yang mengatur semua kegiatan tersebut mulai dari penjemputan sampai penyimpanan barang bukti narkotika jenis shabu tersebut di dalam sebuah ruko miliknya.

Investigasi terus di kembangkan, kemudian berdasarkan informasi dari masyarakat akan ada sejumlah besar Narkotika jenis Shabu yang akan masuk ke pesisir pantai Bengkalis, kemudian Tim Polres Bengkalis segera melakukan koordinasi dengan Dit Resnarkoba Polda Riau, Kasat Polairud dan Bea Cukai Bengkalis untuk melakukan pengungkapan kegiatan tersebut.

Alhasil pada hari Sabtu tanggal 05 Maret 2022 sekira pukul 17.00 wib, Tim yang sudah dibentuk menjalankan tugas sesuai dengan pembagiannya dan berhasil menangkap dan menahan 2 (dua) orang tersangka.

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Tindak Pidana Narkotika di Kejaksaan Negeri Bengkalis mengikuti prokes yang ketat. (Sumber Kasipenkum Kejati Riau/ Hen)

 

 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.