Pekanbaru – Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Universitas Riau tentang Koordinasi dan Kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Riau maupun Universitas Riau resmi dilakukan kedua belah pihak, Senin (18/7/2022).
Kegiatan pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Unri tersebut di hadiri oleh
– Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
– Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
– Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau
– Rektor Universitas Riau
– Wakil Rektor I Universitas Riau
– Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau.
Berdasarkan siaran pers Kejati Riau Nomor : PR- 51 /L.4.3/Kph.3/07/2022 yang di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.S. MH kepada awak media Sumatratimes-co-id.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Jaja Subagja, SH., MH. dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal pokok dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Universitas Riau yaitu Peningkatan Pengetahuan Hukum, Kesadaran Hukum dan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain dibidang Perdata dan TUN oleh Jaksa Pengacara Negara.
Dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman ini diharapkan kedepan dapat terciptanya sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Universitas Riau dan dapat mengoptimalkan peranan Jaksa Pengacara Negara dalam penyelesaian permasalahan Keperdataan maupun TUN secara profesional.
Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Universitas Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (Hen)