Pekanbaru – Bertempat di Aula HM Prasetio Lt. 3 (tiga), Kejaksaan Tinggi Riau melaksanakan kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 dan Hut Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke-22. Selasa (19/7/2022).
Kegiatan Donor Darah tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan IAD Wilayah Riau. Sebelum dilakukan donor darah Tim dari PMI Kota Pekanbaru melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap calon donor darah antara lain Screening, Pengukuran HB, Pengukuran Tekanan Darah dan Tes Golongan Darah, setelah dinyatakan dapat mengikuti donor darah oleh dokter dari PMI Kota Pekanbaru, maka pendonor akan diambil darahnya oleh petugas PMI Kota Pekanbaru sebanyak 350 ml.
Melalui siaran pers Kejati Riau Nomor : PR- 52 /L.4.3/Kph.3/07/2022 yang di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. MH kepada awak media Sumatratimes-co-id mengatakan bahwa kegiatan Donor Darah diikuti sebanyak 80 (delapan puluh) orang pegawai dan IAD Wilayah Riau yang mana sebanyak 18 (delapan belas) orang tidak dapat mendonorkan darahnya karena mempunyai gangguan kesehatan seperti tekanan darah tinggi, HB tinggi dll dan dari hasil kegiatan donor darah tersebut didapatkan 62 (enam puluh dua) kantong darah.
Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Jaja Subagja, SH., MH dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 dan HUT IAD Ke-22, Kejaksaan Tinggi Riau melaksanakan kegiatan Donor Darah untuk membantu sesama yang membutuhkan.
“Adapun dilaksanakannya kegiatan donor darah tersebut bertujuan membantu sesama yang saat ini membutuhkan darah, dan kegiatan donor darah tesebut diharapkan dapat bermanfaat bagi pendonor dan dapat membantu para penerima yang membutuhkan darah. pungkasnya. (Hen)