Bagansiapiapi – LSM GRPPH- RI melaporkan kasus dugaan tindak pidana Korupsi salah seorang Penghulu yakni Penghulu Lenggadai Hilir (SN) ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hilir. Selasa (19/7/2022).
Adapun yang dilaporkan oleh Ketua LSM GRPPH-RI Bambang Irawan yakni tentang keberadaan dan pengelolaan dana Bumdes Kepenghuluan Lenggadai Hilir guna mempertanggungjawabkan dana DK senilai Rp.100.000.000 dan bantuan keungan Provinsi Riau senilai Rp.156.000.000 dengan jumlah total Rp.256.000.0000 pada tahun 2019 dari dana tersebut hanya buat usaha menjual minuman sancet siap saji jualan pempes dan jualan kelontong ringan lainnya.
Kemudian dalam laporan tersebut juga menduga setiap tahunnya di kucurkan lagi untuk penambahan modal senilai 50.000.000 dari dana ADD atau dana DD ataupun dari provinsi dalam penggunaan dan pengelolaan dari usaha Bumkep tersebut tidak jelas untung dan ruginya.
“Kami selaku LSM (GRPPH-RI) hanya menjalankan tugas, ketika kami di percaya oleh Masyarakat yang memberikan informasi dan data yang akurat, setelah itu kami telaah bersama tim, kemudian kami temui adanya dugaan tindak pidana korupsi, maupun di duga adanya penyalah gunakan wewenang jabatan maka tindak lanjutnya adalah melaporkan dugaan tersebut ke pihak penegak hukum. Ucap Bambang saat. Di wawancarai awak media Sumatratimes-co-id di kantor Kejari Rohil pinggir laut Batu enam.
Tak cukup sampai di situ sambung Bambang. Berdasarkan keterangan dari masyarakat dan fakta lapangan, dalam hal pengelolaan Dana Bumdes Kepenghuluan Lenggadai Hiliir ini selain kurang transparan di duga telah terjadi praktek KKN.
Harapan Ketua LSM Bambang Irawan, dengan di lapornya oknum Penghulu tersebut, kiranya Mitra Kejari Rohil menanggapi serius laporan yang ada, jikalau terbukti adanya dugaan Tipikor di harapkan dapat memberikan efek jera kepada yang lain sehingga praktek dugaan tipikor di Kabupaten Rokan Hilir bisa di minimalisir.
“Di samping poin di atas, yang jadi pertanyaan masyarakat adalah kok Suaminya jadi Penghulu dan istrinya jadi Direktur Bumkep dan itu intinya. Pungkasnya. (Hen)