Pekanbaru – Kejaksaan Tinggi Riau melaksanakan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 tahun 2022 bertempat di lapangan upacara Kejaksaan Tinggi Riau.Jumat (22 Juli 2022)
Kepala Kejakaaan Tinggi Riau Dr. Jaja Subagja, SH., MH bertindak sebagai inspektur upacara yang diikuti oleh para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Kabag TU dan diikuti seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Kampar.
Kegiatan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 Tahun 2022 itu berdasarkan siaran pers Nomor : PR- 54 /L.4.3/Kph.3/07/2022 yang di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. MH.
Dalam amanatnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Jaja Subagja, SH., MH membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) ST Burhanuddin menyampaikan bahwa kejaksaan telah mampu menampilkan wajah penegak hukum yang didambakan, diantaranya adalah keberhasilan kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative Justice. Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan pradigma penegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan Restorative Justice identik dengan Kejaksaan.
Selanjutnya Kajati Riau menyampaikan terobosan terkait Rumah Restorative Justice untuk menerapkan keadilan di tengah masyarakat serta untuk menggali nilai – nilai kearifan lokal yang eksis ditengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama sehingga akan terciptanya rasa keadilan yang dirasakan oleh masyarakat yang humanis.
Oleh karena itu Kajati Riau Dr. Jaja Subagja, SH., MH kembali mengajak seluruh warga Adhyaksa untuk menjaga pelaksanaan keadilan Restorative Justice dan menjaga penegakan hukum yang berhati nurani dan jangan pernah menodai kepercayaan masyarakat terhadap Keadilan Restorative Justice.
Bahwa peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 dengan tema Kepastian Hukum, Humanis menuju Pemulihan Ekonomi.
Tema tersebut merupakan wujud kepekaan Kejaksaan melihat dinamika bangsa dan negara saat ini, serta menunjukkan optimis Kejaksaan dalam berperan menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kemanfaatan luas dan menunjang kebangkitan ekonomi nasional.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia diantaranya tingkatkan kapabilitas, kapasitas, dan Integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan undang-undang. Kemudian kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan Tugas, fungsi dan wewenang Kejaksaan, demi mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia, tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut masyarakat. Kemudian akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional, jaga netralitas aparatur kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan tingkatkan transparansi, akuntabilitas kinerja Kejaksaan.
Usai pelaksanaan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke- 62 Tahun 2022 kegiatan dilanjutkan dengan Press Conference di Aula Vicon Lt. 2 Kejaksaan Tinggi Riau terkait Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Riau dan dilanjutkan dengan Acara Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa Ke- 62 Kegiatan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62, Press Conference dan Acara Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).