Babel – Setelah di Kejari Pangkal Pinang, Jaksa, Agung Burhanuddin melanjutkan perjalanannya dan melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Bangka.
Jaksa Agung dalam kesempatan Kunker tersebut di dampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Daru Tri Sadono, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, dan Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi melakukan pemeriksaan di seluruh bidang.
Berdasarkan siaran pers Nomor: PR –1133/138/K.3/Kph.3/07/2022 yang di sampaikan oleh Kepala Ousat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr.Ketut Sumedana SH. MH kepada wartawan, Selasa (26/7/ 2022)
Jaksa Agung menyampaikan bahwa seharusnya Kejaksaan Negeri Bangka mampu membantu Pemerintah dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah di sektor tambang dari sisi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, mengingat Kejaksaan Negeri Bangka memiliki sarana dan prasarana yang memadai.
Jaksa Agung juga menghimbau agar Kejaksaan Negeri Bangka dan jajaran melakukan audit atau pemeriksaan terhadap pertambangan ilegal di wilayah hukumnya dan bila memungkinkan, untuk masuk ke ranah korupsi sehingga penanganan korupsi antara pusat dan daerah tidak gamblang atau sangat jauh.
Pesan Jaksa Agung, pihak Kejari maupun Kejati agar merangkul media di daerah dalam hal publikasi kinerja.
“Jangan lupa wajib hukumnya ada publikasi di media setiap minggunya minimal 3 (tiga) setiap minggunya di masing-masing Kejaksaan Negeri (Kejari). Apapun bisa dijadikan sumber berita, jangan hanya menunggu dan mari berkinerja serta publikasikan hal yang menjadi produk teman-teman Kejaksaan Negeri (Kejari)”. (K.3.3.1/Kasi Penkum Kejati Riau/Riau)