Perkara PT. Krakatau Steel, Tim Jam Pidsus Kembali Periksa 2 Orang Saksi
Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka HW alias RH, dan Tersangka MR.
Pemeriksaan 2 (dua) orang saksi tersebut berdasarkan siaran pers Nomor: PR-1135/140/K.3/Kph.3/07/2022 yang di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana SH.MH kepada awak media Selasa (26 Juli 2022) bahwa ;
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu KS selaku Head of Internal Audit Division PT Krakatau Steel periode 2019 s/d 2020, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
DN selaku Head of Internal Audit Division periode 11 Mei 2020, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1/Kasi Penkum Kejati Riau/Hen)