Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, dan 6 (enam) Tersangka Korporasi.
Pemeriksaan ke lima saksi itu berdasarkan siaran pers Nomor: PR – 1134/139/K.3/Kph.3/07/2022 yang sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr.Ketut Sumedang SH.MH kepada awak media Selasa. 26 Juli 2022.
Saksi-saksi yang diperiksa atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, yaitu: SL selaku Direktur Utama PT. Meraseti Logistik Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
RA selaku Karyawan PT. Meraseti Logistik Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
WAP selaku Kepala Pusat Data dan Informasi pada Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
FS selaku Direktur Utama PT Globalindo Anugerah Jaya Abadi, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
Saksi yang diperiksa atas nama 6 (enam) Tersangka Korporasi yaitu N selaku Karyawan Swasta (Staf Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) PT. Meraseti Logistik Indonesia), diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1/Kasi Penkum Kejati Riau/Hen)