Jakarta – Dalam kunjungan kerjanya selama 2 (dua) hari di Provinsi Sumatera Barat, selain Kunjungan Kerja Ke Kajari Pariaman, Jaksa Agung Burhanuddin juga Kunker ke Kejaksaan Negeri Padang.
Berdasarkan siaran Pers Nomor: PR – 1158/163/K.3/Kph.3/07/2022 yang di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH. MH. Kamis (28/7/2022) saat melakukan Kunker 2 hari tersebut Jaksa Agung Burhanuddin di dampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yusron, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, dan Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Padang (Asisten Pengawasan) Sunanto.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung berkomunikasi dengan para pegawai setempat dan menyampaikan untuk tidak takut bertugas di seluruh Indonesia karena Indonesia luas dan indah. Jaksa Agung juga mengatakan bahwa Jaksa wajib untuk tour of duty guna mengenal seluruh daerah di Indonesia baik adat istiadat dan budaya, terutama hukum adatnya.
“Jadi, Jaksa jangan malas dan maunya hanya bertugas di rumah atau kampung sendiri. Kalau mau berkembang dan maju harus merantau sebagaimana tradisi orang Minang” Ucap Jaksa Agung mengingatkan.
Sebagai Orang Nomor 1 di Kejaksaan Republik Indonesia, dengan Rendah hati Jaksa Agung juga memotivasi para pegawai untuk berkinerja lebih baik dalam pemberantasan korupsi sehingga peran Kejaksaan sebagai penegak hukum diperhitungkan di tengah-tengah masyarakat.
“Ayo mari kita bersama jaga marwah Kejaksaan, jangan sampai menodai dan mencederai keadilan masyarakat. tutup Jaksa Agung
Kunjungan kerja Jaksa Agung di Kejaksaan Negeri Padang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (K.3.3.1/Kasi Penkum Kejati Riau/Hen)